Tangani Pengungsi, Pemkab Aceh Barat Terbitkan SK

admin

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 03:14 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat  | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 137 Tahun 2024 tentang Perbuatan atas Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 128 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, termasuk pengungsi Rohingya.

“Penertiban surat keputusan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kedatangan pengungsi dari luar negeri,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Barat Abdurrani, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA, Kamis (18/4/2024).

Menurut Abdurrani, penerbitan SK tersebut juga memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2308/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana ketentuan dalam SK Bupati Aceh Barat, satgas penanganan pengungsi berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan Bertanggung Jawab kepada Bupati Aceh Barat.

Abdurrani mengatakan, bahwa penerbitan SK tersebut sejak 27 Maret 2024, dan akan berakhir setelah seluruh pengungsi yang kini ditampung di kompleks Kantor Bupati Aceh Barat tidak lagi berada di daerah setempat.

Abdurrani mengatakan, bahwa penerbitan SK tersebut juga tidak membebankan keuangan daerah, dalam hal ini keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat.

“Penerbitan surat keputusan ini hanya sebagai wujud kemanusiaan saja, tidak membebankan keuangan daerah,” kata Abdurrani. (IP)

Berita Terkait

UTU Teken MoU dengan YARA Dan IKADIN, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bidang Hukum
YARA Aceh Barat Apresiasi 100 Hari Kerja Pemerintahan Tarmizi-Said
Lagi, Kodam IM Menerima Penyerahan Satu Pucuk Senjata Sisa Konflik Dari Masyarakat
Wangsa Dukung Pemkab Aceh Barat Audit CSR PT Mifa Bersaudara
YARA Dukung Penuh Langkah Bupati Aceh Barat Terkait TJSLP
Jamaluddin Idham Dihantam Penghargaan Politisi Muda Inspiratif Dari JAB Award 2025
Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya Raih Penghargaan Dari JAB Award 2025, Kategori Lifetime Achievement
11 Nominator Terima Pin Emas Dari SWI Aceh Barat di Hari HPN ke-79

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:01 WIB

Saweu Sikula, Ada Empat Hal Yang Disampaikan Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Kepada Pelajar

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:36 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Polres Aceh Timur Fokus Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:10 WIB

Tahun Ajaran Baru, Kapolsek Pantee Bidari Beri Bantuan Alat Tulis Kepada Sejumlah Murid SD

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:16 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:06 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung Di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sapa Warga Saat Sambang, Wujud Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Idi Tunong Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:58 WIB

Saweu Keude Kupi, Sarana Efektif Personel Polsek Darul Ihsan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:36 WIB

Siap-siap! Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025

Berita Terbaru