Aceh Utara – Lagi lagi isu tidak sedap menerpa Gampong Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, kali ini isu dugaan pemalsuan tanda tangan Tuha Peuet dan gaji selama 3 bulan belum dibayarkan.
Di pemberitaan sebelumnya, Geuchik, Usman diduga suruh Calon Tuha Peuet Ulee Glee tanda tangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RPAPBG) anggaran Tahun 2024, anehnya kata Sekdes, Ridwan, setelah melihat lagi RAPBG yang sudah dibawa kekantor Camat Tanah Jambo Aye oleh Geuchik, sudah bertukar nama TPG , malah nama TPG sudah habis masa jabatannya yang tanda tangan, kalau dilihat lebih teliti diduga kuat tanda tangan tersebut hasil Scanner, apakah pihak Kantor Camat juga terlibat, penuh tanda tanya ?.
” TPG terpilih kemarin, Kecuali Calon Ketua Tuha Peuet sementara anggotanya mengakui bahwa iya ada tanda tangan RAPBG 2024, pasca pemberitaan, selang beberapa hari saya ingin memastikan apakah memang Calon Tuha Peuet yang tanda tangan atau bukan, saya mencoba meminta kepada pihak Kantor Camat RPABG hanya untuk melihat atau memastikan saja, tetapi yang saya lihat berbeda TPG yang sudah habis masa jabatannya yang tanda tangan, dugaan kuat hasil Scanner,” ucap Ridwan, Sabtu, 08/02/2025.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Tuha Peuet tersebut akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” pungkas Ridwan.
Sementara Mantan Tuha Peuet Ulee Glee, membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah Tanda Tangan RAPBG 2024, malah gaji mereka selama 3 bulan sampai sekarang belum dibayarkan.
Berikut Isi Surat Pernyataan Mantan Tuha Peuet Ulee Glee
Kami yang bertanda tangan di bawah ini. sebagai anggota Tuha Peut dari Gampong Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dengan ini menyatakan keberatan terhadap tanda tangan yang terlampir pada dokumen perubahan APDES tahun anggaran 2024, nomor: 26/2047/2024 tanggal 12 Desember 2024, yang mencantumkan tanda tangan kami, Padahal, kami tidak pernah memberikan tanda tangan pada dokumen tersebut. Yang ada kami tanda tangan yaitu hanya berkas Pengajuan Tahap II
Berikut adalah identitas kami yang menyatakan keberatan:
1.M YUNUS IB
2.ABDULLAH UMAR
3. RAMLAN
4ABDUL MANAF HANAFIAH
5.RAHMAT NA
6.SULAIMAN
Selain itu, kami juga ingin menyampaikan bahwa gaji kami dari bulan Juni 2024 hingga saat ini belum dibayar oleh pihak yang berwenang. Kami memohon agar masalah ini segera ditindaklanjuti dan hak-hak kami sebagai anggota Tuha Peut dapat dipenuhi.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ulee Glee, 05 Februari 2025.
TPG tersebut berakhir masa jabatannya, Berdasarkan SK Bupati Aceh Utara, Nomor: 140/279/2018 tanggal 04//05/2018, tanggal pelantikan 07/06/2018, tanggal berakhir 07/06/2024.
Geuchik Ulee Glee, Usman, berulang kali awak media konfirmasi via pesan whastapp pribadinya centang dua, via telepon belum terhubung, terkesan bungkam, begitu juga dengan Camat Tanah Jambo Aye masih belum memberi tanggapan apapun walaupun sudah dikonfirmasi.
Pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.(Fadly P.B)