Sulfur Milik PT PEMA Disimpan Dilapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Sulfur Milik PT PEMA saat ini disimpan di lapangan terbuka bukan didalam Gedung, seharusnya Sulfur itu harus disimpan di dalam gedung agar tidak terganggu masyarakat sekitar.

Ketua Yayasan Lembabaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBH-Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, meminta Polda Aceh, atau dirkrimsus segera periksa pihak PT PEMA yang menyimpan Sulfur di Kuala Langsa didugaan sementara tidak memiliki ìzin, yang seharusnya disimpan di didalam gedung.

Kita minta Polda Aceh, melalui dirkrimsus harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa, karena sulfur itu sangat berbahaya, ujar Muhammad Nazar, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Sabtu ( 30/3/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu kata dia, bau tidak sedap sudah terganggu warga sekitar, jelas Muhammad Nazar, alumni Fakultas Hukum Unsam.

Muhammad Nazar lebih lanjut mengatakan pihaknya sudah dua kali ke lokasi penyimpanan Sulfur itu di Kuala Langsa, termasuk tadi pagi,( sabtu) ujar nya.

Kata dia, ” kita ke lokasi untuk melihat langsung tempat penyimpananan sulfur itu di Kuala Langsa dan disimpan di tempat terbuka,” ujarnya.

Kata Nazar, Sulfur yang disimpan di Kuala Langsa diduga tidak mengantongi izin lengkap dari DLH Kota Langsa( atau belum ada izin dari Pemko Langsa), Polisi Polda Aceh harus gerak cepat dalam hal ini, karena benda itu sangat membahayakan penduduk sekitar, ujarnya.

Nazar juga menyebutkan, pada saat kita ke lokasi, bau Gas H2S diduga dari Sulfur milik PT PEMA sangat membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan pengunjung setiap sore, sebut nya.

Sebut Nazar, Sulfur itu sudah disimpan PT PEMA sejak tahun 2023 lalu, dan harus diperiksa secepatnya oleh pihak yang berwajib, sebut nya lagi.

Kata dia, hingga saat ini benda diniai berbahaya itu masih tersimpan tanpa menggunakan atap, mengandalkan pagar dengan rempelan seng saja, samping kiri kanan.

Maka dalam hal ini kita mendesak pihak Polisi segera perikas PT PEMA, dugaan kita belum ada dokumen terhadap izin penyimpanan sulfur tersebut.

Kita minta penegak hukum yaitu Polda Aceh harus secepatnya memeriksa kelapangan terkait sulfur milik PT PEMA, yang diambil dari PT Medco di Aceh Timur itu, tutup Nazar,

Sementara itu media ini dapat kabar dari Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Langsa Zulkarnaini, membenarkan untuk izin lengkap terhadap tempat penyimpanan Sulfur di Kuala Langsa belum ada.

Mereka hanya diberi rokomendasi saja oleh DLH Kota.

Terpisa, Direktur Pemasaran PT PEMA, Panca Tri Handayani, kepada media ini yang diminta tanggapannya Kamis 14 Maret 2024 dikuala Langsa menyebutkan, pihaknya mengakui sudah ada izin untuk menyimpan sulfur, itu sudah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Langsa Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Dengan Menko Kumham Imipas
Sorotan Masyarakat Kepada PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Wadir RSUD Langsa Ditempatkan Orang Bermasalah
Pencitraan Berlebihan di Balik Surat Bebas Temuan Setelah Demo : Rektor IAIN Langsa Terima Kasih Kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi
Mubes IKAPEMA K.SPJ Ke-3 Jumanda Terpilih sebagai Ketua Umum Baru Priode 2025 – 2027
Takut Diberitakan Masalah Proyek, Kasubbag Gedung RKU IAIN Langsa Diduga Ancam Bunuh Wartawan, Bukti Rekaman Terkuak
Ketua YARA Langsa Pertanyakan Kajari Langsa Kasus Dugaan Korupsi PDAM Langsa Kapan Dilimpah ke PN Tipikor Banda Aceh
Mawardi Akan Laporkan Pejabat IAIN Langsa ke Polda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:27 WIB

Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:15 WIB

Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:58 WIB

Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:21 WIB