Sulfur Milik PT PEMA Disimpan Dilapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Sulfur Milik PT PEMA saat ini disimpan di lapangan terbuka bukan didalam Gedung, seharusnya Sulfur itu harus disimpan di dalam gedung agar tidak terganggu masyarakat sekitar.

Ketua Yayasan Lembabaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBH-Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, meminta Polda Aceh, atau dirkrimsus segera periksa pihak PT PEMA yang menyimpan Sulfur di Kuala Langsa didugaan sementara tidak memiliki ìzin, yang seharusnya disimpan di didalam gedung.

Kita minta Polda Aceh, melalui dirkrimsus harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa, karena sulfur itu sangat berbahaya, ujar Muhammad Nazar, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Sabtu ( 30/3/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu kata dia, bau tidak sedap sudah terganggu warga sekitar, jelas Muhammad Nazar, alumni Fakultas Hukum Unsam.

Muhammad Nazar lebih lanjut mengatakan pihaknya sudah dua kali ke lokasi penyimpanan Sulfur itu di Kuala Langsa, termasuk tadi pagi,( sabtu) ujar nya.

Kata dia, ” kita ke lokasi untuk melihat langsung tempat penyimpananan sulfur itu di Kuala Langsa dan disimpan di tempat terbuka,” ujarnya.

Kata Nazar, Sulfur yang disimpan di Kuala Langsa diduga tidak mengantongi izin lengkap dari DLH Kota Langsa( atau belum ada izin dari Pemko Langsa), Polisi Polda Aceh harus gerak cepat dalam hal ini, karena benda itu sangat membahayakan penduduk sekitar, ujarnya.

Nazar juga menyebutkan, pada saat kita ke lokasi, bau Gas H2S diduga dari Sulfur milik PT PEMA sangat membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan pengunjung setiap sore, sebut nya.

Sebut Nazar, Sulfur itu sudah disimpan PT PEMA sejak tahun 2023 lalu, dan harus diperiksa secepatnya oleh pihak yang berwajib, sebut nya lagi.

Kata dia, hingga saat ini benda diniai berbahaya itu masih tersimpan tanpa menggunakan atap, mengandalkan pagar dengan rempelan seng saja, samping kiri kanan.

Maka dalam hal ini kita mendesak pihak Polisi segera perikas PT PEMA, dugaan kita belum ada dokumen terhadap izin penyimpanan sulfur tersebut.

Kita minta penegak hukum yaitu Polda Aceh harus secepatnya memeriksa kelapangan terkait sulfur milik PT PEMA, yang diambil dari PT Medco di Aceh Timur itu, tutup Nazar,

Sementara itu media ini dapat kabar dari Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Langsa Zulkarnaini, membenarkan untuk izin lengkap terhadap tempat penyimpanan Sulfur di Kuala Langsa belum ada.

Mereka hanya diberi rokomendasi saja oleh DLH Kota.

Terpisa, Direktur Pemasaran PT PEMA, Panca Tri Handayani, kepada media ini yang diminta tanggapannya Kamis 14 Maret 2024 dikuala Langsa menyebutkan, pihaknya mengakui sudah ada izin untuk menyimpan sulfur, itu sudah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. []

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Dengan Dunia Pendidikan Tinggi, Medco E&P Malaka Dan BPMA Gelar Donor Darah Dan Seminar Kesehatan
Zulfadli Alumni IAIN Langsa : Rektor Dinilai Tidak Becus Pimpin IAIN Langsa, Alumni: Kampus Jadi Sarang Konflik
Demo Pecah Di Kampus IAIN Langsa, Mahasiswa Tuntut Transparansi Anggaran Dan Kehadiran Rektor
Dr. Muslem Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Oknum Pejabat Tinggi IAIN Langsa ke Polres
Pimpinan Redaksi Media Realitas Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Di Peusejuk Dayah Hiyadhul Ulum Al-Aziziyyah Gampong Sungai Pauh Pusaka
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Si Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat Gp.Paya Bujok Teungoh
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota M.Haikal Di Peusejuk Di Dayah Futuhul Mu’arif Al-Azziziyah Langsa

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:23 WIB

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak*

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Kurnia Agung Realisasikan Pembangunan Rabat Beton anggaran tahun 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14 WIB

PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Dilaporkan DPP LSM Fortuba Ke Kejati Lampung.

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:41 WIB

*Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan ASN dan Warga Sipil Usai Berpesta Narkoba*

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pimpin Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2025, Wakapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ketua Gapoktan Gedung Meneng Baru Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Kini Jadi Perbincangan Publik 

Berita Terbaru