Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pria Penyebar Video Tak Senonoh Pacar

admin

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:02 WIB

50382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (22) karena diduga telah menyebarkan video tak senonoh pacarnya sendiri di media sosial (medsos). MA ditangkap di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu, 20 Maret 2024.

“Korban dan pelaku ini merupakan pasangan kekasih. MA nekat menyebar video tak senonoh pacarnya itu ke media sosial karena kesal korban tidak menuruti perkataannya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya di Nagan Raya, Jumat, 22 Maret 2024.

Vitra menceritakan, kejadian bermula saat pelaku dan pacarnya melakukan hubungan layaknya suami istri dalam kebun sawit di salah satu desa di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya. Diam-diam, pelaku atau MA ini sempat merekam korban tanpa busana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, sambung Vitra, pelaku juga kerap memarahi korban serta mengancam akan menyebarluaskan video yang telah direkam bila perkataannya tidak dituruti.

“Pelaku ternyata membuktikan ancamannya. Tiga hari berselang, korban mendapat kiriman video dirinya tanpa busana dari salah satu akun media sosial (medsos). Akhirnya, teman dan keluarga korban tahu akan video itu. Keluarganya pun melaporkan pelaku ke pihak berwajib,” jelas Vitra.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Disdik Nagan Raya Diganjar 3 Penghargaan Dari Pemerintah Aceh
Soal Dugaan Beberapa Kegiatan Fiktif Dan Markup, Inspektorat Nagan Raya Sebut Sudah Pernah Panggil Geuchik Alue Dodok
Beberapa Kegiatan Diduga Fiktif Dan Markup, Inspektorat Nagan Raya Diminta Audit Dana Desa Alue Dodok
Paslon JOZ Gelar Kampanye Akbar Di Alue Bilie, Sejumlah Artis Aceh Ikut Meriahkan
Salah Satu Oknum Kadis Diminta Untuk Dicopot, Pj Bupati Nagan Raya: Proses Internal Sedang Berlangsung
YARA Desak Pj Bupati Nagan Raya Copot Salah Satu Oknum Kadis Diduga Terlibat Politik Praktis

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Darul Aman Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Balai Pengajian

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB