Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Tim TNGL Tangkap 2 (dua) Orang Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

admin

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:31 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminali (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengamanan dan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues berupa menebang dan membakar hutan di dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dengan luas ± 4 (empat) hektare, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua orang pelaku merupakan warga Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Petugas mengamankan S, 27, Petani, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues dan temannya M, 23, Pelajar/Mahasiswa, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Tim TNGL Wilayah III Blangkejeran menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas perambahan di pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, di lokasi Petugas menemukan 1 (satu) orang pelaku berinisial M sedang memotong batang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Leuser kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan selanjutnya diamankan pelaku lain berinisial S, kedua pelaku sudah melakukan perambahan seluas ± 4 (empat) Hektare, dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan kedua orang Pelaku tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sinso warna hitam di Polres Gayo Lues, kata IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan perambahan hutan, pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

(TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelaskan Masalah Syariat Islam, Said Sani : Islam Itu Rahmatan Lil ‘Alamin
Ini Penjelasan Said Sani Terkait Penggunaan Lahan di Kabupaten Gayo Lues
Calon Wakil Bupati Gayo Lues Saini Paparkan Strategi Meningkatkan PAD
Said Sani Paparkan Program Ketahanan Pangan di Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024
Debat Publik Calon Bupati Gayo Lues 2024, Said Sani Sampaikan Visi Misi Sejalan dengan RPJP Nasional dan RPJP Daerah 2025-2045
Kampanye Dialogis Calon Bupati Nomor 1 ‘SAID SANI-SAINI” Sampaikan Program Unggulan
Ada Deklarasi Mualem- Dek Fadh di Gayo Lues, Siapa Mereka…
Ratusan Warga Sambut Kedatangan Gaesss Paslon Nomor 1 Dengan Acara Kalung Bunga

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB

Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:50 WIB

Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

Senin, 23 Desember 2024 - 22:17 WIB

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

Berita Terbaru