Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra Lima Pelaku Di Tangkap

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satreskrim Polres Aceh Tengah Polda Aceh menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau sumatra beserta bagian tubuh satwa dilindungi tersebut di Kabupaten Aceh Tengah dan menangkap lima pelaku. Jumat malam (14/3/25) pukul 23.00 Wib

Penangkapan itu di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, bersama sama dengan Unit Opsnal dan Unit Tipidter Sat Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, Melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, Di Takengon, Sabtu (15/3/25) mengatakan, menangkap lima terduga pelaku dalam mengungkap perdagangan kulit harimau tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku yang ditangkap ada lima. Dua sebagai perantara penjualan. Sedangkan tiga lainnya sebagai yang menangkap dan membunuh harimau sumatra tersebut,”ungkapnya.

Adapun kelima terduga pelaku yakni berinisial S (40), Petani, Warga Pancar Jelobok Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, dan M (50), Perdagangan, Warga Desa Blang Gele Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah.

Selanjutnya J (54) Petani, Kampung Mungkur Kecamatan Linge, R (29) Petani, Warga Kampung Mungkur Kecamatan Linge dan SA (25) Kampung Mungkur Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.

Kasat Reskrim Iptu Deno, mengungkapkan penangkapan kelima terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat akan ada penjualan kulit harimau di Jln.Soekarno Hatta Desa Empus Talu Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas menyelidikinya dan menemukan dua terduga pelaku S dan M sedang menunggu pembeli, dan tepat sekira pukul 23.00 Wib melihat pelaku S saat itu sedang mengangkat styrofoam Box warna putih yang diduga berisi kulit dan tulang satwa jenis Harimau.

Saat itu kedua pelaku di tangkap dan Petugas menggeledah styrofoam Box tersebut dan menemukan kulit harimau sumatra beserta tulang belulang dan bagian tubuh lainnya.

Setelah di lakukan pengembangan pukul 04.00 Wib. Kembali menangkap tiga pelaku lainnya Yakni J, R dan SA. dan Saat ini, Kelima pelaku telah di amankan di Rutan Polres Aceh Tengah guna di proses lebih lanjut.

Terhadap Kelima Pelaku di persangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) Huruf e Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas atas Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Pengungkapan perdagangan kulit harimau ini merupakan komitmen Kepolisian menindak tegas setiap tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” kata Deno.

{Pimred}

Berita Terkait

Portola Grand Renggali Hadirkan Kejutan Umrah di Program Ramadhan Penuh Barakah
Tiga Anggota Dewan Dari Partai NasDem Saksikan Penutupan Pacuan Kuda Tradisional Gayo
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan Hadiri Karnaval Hut Kute Takengon Ke 448
Festival Lagu Gayo Jemen, DPRK Aceh Tengah Ajak Rawat Seni Dan Budaya Kita
Mak Gawat,???. Pelayanan RSUD Datu Beru Aceh Tengah Dipertanyakan, Ada Apa,!!!.
Harumkan Nama Aceh Tengah, Hamdan Wakil Ketua DPRK Ajak Dukung Kenriz Di Indonesia Idol
Pimpinan DPRK Aceh Tengah Silaturrahmi Perdana dengan Bupati Terpilih
Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Hadiri Rakor Pencegahan KTP, KTA, TPPO, dan ABH

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:06 WIB

Diduga Dana Olahan Lahan Kampung Medasari Rawajitu Selatan Di Telan Bumi

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:14 WIB

Gapoktan Sumber Agung Rawa Pitu, Sukseskan Dan Realisasikan Bantuan Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Dengan 100 %

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:38 WIB

Diduga Ketua Gapoktan Kampung Medasari Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2025 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:30 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:29 WIB

Desa (PAD) Tri Darma Wirajaya,Diduga Di Mark UP & Selewengkan Oknum Kakam Kampung Tridarma Wirajaya ,

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:09 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Jalan Kaki di Wilayah Pasar Unit 2, Iptu Linto Paparkan Tujuan Utamanya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:43 WIB

Merasa Di Tipu  Beli Darah Tidak Sesuai Pesanan Hendri Akan Polisikan 

Berita Terbaru