Aceh Timur – Mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalur rawan, Polsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, memasang 20 (dua puluh) spanduk dan baliho berisi imbauan keselamatan berlalu lintas pada ruas jalan Medan – Banda Aceh dalam wilayah hukum Polsek Peureulak.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, mengingat pada lokasi yang dipasang spanduk/baliho tersebut sering terjadinya kecelakaan.
Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. yang turun langsung ke lokasi pemasangan spanduk/baliho menjelaskan, bahwa pemasangan imbauan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Tujuan utama dari pemasangan spanduk/baliho ini adalah untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Peureulak, serta mengingatkan pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi jalan yang rawan kecelakaan,” ujar Muslim, Sabtu, (17/05/2025).
Disamping itu pemasangan spanduk/baliho ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Peureulak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengemudi kendaraan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, pengendara lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari kecelakaan,” imbuh Kapolsek.
Menurutnya, dengan memasang spanduk/baliho imbauan keselamatan berlalu lintas di berbagai titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, setidaknya pihak Kepolisian sudah mengingatkan penguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut. Terang Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. (Iwan Gunawan).