Polsek Gedung Aji Ungkap Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 22:30 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Polsek Gedung Aji Polres Tulang Bawang  Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian ternak ini, personel dari Polsek Gedung Aji menangkap satu orang pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, dari tangan pelaku pencurian ternak ini, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handphone (HP) merek Oppo warna hitam yang merupakan alat komunikasi pelaku dengan pelaku lainnya, dan satu bilah senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk memutus tali tambang.

 

“Hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu pelaku pencurian ternak di kebun sawit plasma PT SIP. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (12/04/2025).

 

Lanjutnya, dalam melakukan aksinya, pelaku ini tidak sendirian tapi bersama dengan dua rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning milik para pelaku yang sekarang sudah masuk DPO.

 

“3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang pada hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

 

Kapolsek menambahkan, menurut keterangan dari pelaku RN setelah ditangkap, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban sudah dijual kepada teman dari salah satu pelaku yang masuk DPO seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

 

“Pelaku pencurian ternak yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” imbuh Ipda Sahmin. (Red)

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:57 WIB

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:30 WIB

Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 11:52 WIB

Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 

Senin, 16 Juni 2025 - 00:44 WIB

Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:40 WIB

Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:31 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:26 WIB

*Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu*

Berita Terbaru