Polres Tulang Bawang Ungkap Penipuan Modus Menawarkan Proyek Paket, Korban Alami Kerugian Mobil Pajero dan Uang Tunai

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:42 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana penipuan dengan cara menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, yang terjadi hari Rabu (17/07/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, di kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Pelaku penipuan yang ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial FO (46), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun barang bukti (BB) yang disita dalam kasus penipuan ini berupa kwitansi pembayaran mobil mitsubishi pajero warna putih tahun 2010, BE 1264 BT, senilai Rp 261 juta, dan kwitansi pembayaran paket pekerjaan SD Negeri 2 Panca Jaya, Mesuji, Lampung dengan nilai paket 28 M + 2 paket PML sebesar Rp 240 juta.

 

“Hari Rabu (11/06/2025), petugas kami menangkap pelaku penipuan dengan cara menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji. Pelaku ini datang ke Mapolres Tulang Bawang sekitar pukul 08.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan, lalu dilakukan gelar perkara, kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, langsung dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (13/06/2025).

 

Lanjutnya, korban HS (55), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, mulanya bersilaturahmi ke rumah saksi LI (52), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

 

Saat itu saksi menyampaikan bahwa ada orang yang menawarkan kepadanya proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dengan pagu sebesar Rp 2,8 miliar dengan dua paket pekerjaan penunjukan langsung sebesar Rp 370 juta. Orang tersebut meminta untuk membeli proyek paket sebesar 20 persen dari pagu yang sudah dipotong pajak, sehingga uang yang dimaksud sebesar Rp 570 juta 600 ribu.

 

Korban memberitahu saksi bahwa hanya memiliki mobil pajero dan uang tunai sebesar Rp 100 juta, lalu hari Senin (15/07/2024), korban di telepon oleh saksi bahwa pihak penjual paket pekerjaan atau pelaku menerima mobil pajero dan uang sebesar Rp 100 juta.

 

“Hari Selasa (16/07/2024), korban bersama saksi bertemu dengan pelaku di rumah korban, dan setelah pertemuan tersebut terjadilah kesepakatan penyerahan uang pembelian paket pekerjaan. Hari Rabu (17/07/2024), pelaku datang ke rumah korban dan membawa mobil pajero serta uang tunai sebesar Rp 40 juta,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

 

Kasat Reskrim menambahkan, setelah korban menyerahkan mobil pajero dan uang tunai miliknya kepada pelaku, paket pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku ternyata tidak pernah ada dan hanya bualan dari pelaku saja untuk menipu korban.

 

“Pelaku penipuan saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Red)

Berita Terkait

Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP
*Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu*
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Peureulak Serahkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu dan Penyandang Disabilitas
Diminta Kepada Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Audit Pengunaan Dana Bos Di Sekolah SDN 1 Aji Mesir Dari Tahun 2020/2024

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru