Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:23 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi sebanyak 3 (tiga) kali di wilayah Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pertama, pada Minggu (24/09/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di areal peladangan karet. Kedua, pada Selasa (01/10/2024), sekitar pukul 20.30 WIB, di dalam kamar rumah pelaku. Ketiga, pada Minggu (13/10/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, juga di areal peladangan karet, di Kecamatan Penawar Tama.

 

Pelaku yang ditangkap petugas yakni seorang pria berinisial YH als IN (32), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Penawar Tama, sedangkan korbannya seorang perempuan berinisial A (12), berstatus pelajar, yang masih tinggal satu Kampung dengan pelaku.

 

“Pelaku YH als IN tersebut, dibawa oleh personel Polsek Penawar Tama ke Mapolres Tulang Bawang hari Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim, kemudian langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (17/10/2024).

 

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus ini berupa kasur warna merah hijau motif bulu merak, jas hujan warna pink, baju switer warna hitam coklat, celana panjang warna hitam, celana pendek warna biru terdapat tulisan PUMA, kaos berkerah lengan warna hitam, pakaian dalam korban dan dua unit handphone (HP) android.

 

“Pelaku ini berpacaran dengan korban. Awal mula pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban yakni tangan korban ditarik paksa oleh pelaku, lalu diiming-imingi dan dikasih uang sebesar Rp 5 ribu. Korban dijanjikan oleh pelaku akan dinikahi, korban juga diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan perbuatan asusila tersebut kepada orang tua korban,” papar AKP Indik.

 

Kasat Reskrim menerangkan, terbongkarnya perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini setelah orang tua korban merasa curiga dengan tingkah lakunya korban, lalu diperiksa HP miliknya korban dan didapati ada chat WhatSApps (WA) antara korban dengan seorang laki-laki yang mencurigakan.

 

“Orang tua korban lalu meminta saksi N (40), yang merupakan Budenya untuk menanyai korban. Akhirnya korban mengakui, bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 3 (tiga) kali yang semuanya terjadi di wilayah Kecamatan Penawar Tama . Hasil pemeriksaan yang juga dilakukan oleh petugas kami, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban,” terangnya.

 

AKP Indik menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

Berita Terkait

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya
Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:47 WIB

Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:17 WIB

Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:33 WIB

Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:56 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru