Polres Aceh Timur Ungkap 3 Kasus Judi Online Dalam Sepekan Dan Jalankan Program 100 Hari Asta Cita Presiden

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 10:46 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Polres Aceh Timur, berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus perjudian dan mengamankan 3 (tiga) pelaku selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Repupblik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu Adi Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. Senin, (11/11/2024).

Adi menjelaskan bahwa kasus perjudian yang berhasil diungkap meliputi perjudian online. “Kami berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana perjudian dalam sepekan dengan 3 (tiga) orang pelaku yang kami amankan pada waktu serta lokasi yang belainan,” kata Adi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan pengungkapan pertama pada tanggal 6 Nopember di wilayah Kecamatan Idi Timur dengan 1 (satu) orang pelaku yang diamankan berinisial ZA, 24 tahun, warga Kecamatan Idi Timur. Selanjutnya pengungkapan kedua pada tanggal 8 Nopember di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk dengan 2 (dua) orang pelaku berinisial AB, 31 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk dan DE 47, warga Kecamatan Banda Alam.

“Bersama ketiga pelaku kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana judi online, yakni; 3 (tiga) unit handphone. Sedangkan alat bukti yang kami sita diantaranya; Dokumentasi akun judi online pada aplikasi judi online; dokumentasi permainan jarimah maisir/judi online Mahjong Ways 2 dan dokumentasi transaksi pengiriman saldo untuk deposit masing masing para pelaku,” sebut Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dipersangkakan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Sementara itu Kapolres Aceh Timur menegaskan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan Polres Aceh Timur terhadap program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang memprioritaskan pemberantasan perjudian sebagai agenda nasional.

“Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan aktivitas perjudian yang berpotensi melanggar hukum. Kami harap warga masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional. Kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas Kapolres.

Menurutnya program 100 Hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dimulai pada 1 November 2024 telah memasuki minggu ketiga. Dari evaluasi sementara, Polres Aceh Timur telah berhasil menyelesaikan sejumlah perkara, yang merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan utama program, yaitu mendukung kemandirian pangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penegakan hukum yang tegas.

“Dengan 89 hari tersisa dalam program ini, Polres Aceh Timur terus berupaya untuk memaksimalkan penegakan hukum dan mengungkap lebih banyak kasus, sehingga kontribusi terhadap program Asta Cita dapat semakin nyata dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kebijakan swasembada pangan dan penanggulangan tindak pidana,” lanjut Alumni AKPOL 2003 ini.

Diharapkan dengan hasil yang telah tercapai, Polres Aceh Timur dapat terus berperan aktif dalam mencapai tujuan besar program Asta Cita. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K.

{Pimred}

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan Ingatkan Warga Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung Di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Sapa Warga Saat Sambang, Wujud Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Idi Tunong Dengan Masyarakat
Saweu Keude Kupi, Sarana Efektif Personel Polsek Darul Ihsan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Siap-siap! Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025
Top! Polres Aceh Timur Terima Dua Penghargaan Terbaik Sekaligus
Alhamdulillah! Polres Aceh Timur Memboyong Dua Penghargaan Terbaik Dari Polda Aceh

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:23 WIB

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak*

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Kurnia Agung Realisasikan Pembangunan Rabat Beton anggaran tahun 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14 WIB

PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Dilaporkan DPP LSM Fortuba Ke Kejati Lampung.

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:41 WIB

*Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan ASN dan Warga Sipil Usai Berpesta Narkoba*

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pimpin Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2025, Wakapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ketua Gapoktan Gedung Meneng Baru Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Kini Jadi Perbincangan Publik 

Berita Terbaru