TULANG BAWANG – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD merupakan salah satu respon dari pemerintah pada saat pandemi covid-19 sebagai salah satu solusi untuk meminimalisir dampak pandemi yang ada di masyarakat terkhususnya bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat.
Namun sangat disayangkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) yang bersumber dari dana desa kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang saat ini menjadi perbincangan warga lantaran menurut warga penyaluran tersebut tidak tepat dengan sasaran.
(RD red) salah satu warga kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang menyampaikan kepada awak media melalui telpon WhatsApp mengatakan,
” Kami merasa kecewa sama pak lurah Abu Yasid, Serta segenap jajaran aparatur kampung Bumi Dipasena Makmur ini, Kami menduga dan merasa pemberian bantuan BLT-DD kampung Bumi Dipasena Makmur seakan tumbang pilih pilih kasih, Dasarnya banyak diberikan kepada orang yang mampu, sedangkan orang yang tidak mampu seperti saya tidak terhitung oleh mereka,”Ungkapnya
Lanjutnya “Dan saya merasa belum pernah mendapatkan bantuan sosial apa-apa baik (BPNT, BST, dan PKH) atau bantuan lainnya, ditambah tidak dapat BLT dana desa juga,
“Tahun 2025 dari 12 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT DD kami menduga yang mendapatkan BLT DD masih alian keluarga aparatur kampung Bumi Dipasena Makmur sendiri, padahal mereka yang mendapatkan bantuan tersebut banyak orang yang masih mampu,
“Sedangkan dikampung Bumi Dipasena Makmur ini masih banyak yang lebih layak menerima dari 12 KPM tersebut, Kami minta tolong sama bapak selaku wartawan agar hal ini bisa di buatkan Pemberitaan, agar keluhan kami bisa sampai kepada pak persiden RI, bapak Prabowo, agar harapan kami kedepan Pemerintah kampung Bumi Dipasena Makmur bisa transparan dan akuntabel, untuk memberikan kebijakan dalam penyaluran bantuan,.
Diduga hal tersebut kurangnya pengawasan dan pembinaan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait di kabupaten Tulangbawang, sehingga pelaksanaan dan pendataan, verifikasi dan validasi data penetapan, serta publikasi data dan penganggaran KPM BLT-DD tidak sesuai dengan ketentuan.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala kampung Bumi Dipasena Makmur belum bisa memberikan keterangan, Maka dengan adanya pemberitaan ini diminta kepada Pemerintah terkait kabupaten Tulangbawang,
“Agar bisa melakukan pengawasan dan pembinaan agar mekanisme perencanaan dan penganggaran BLT-DD/APBDes, Kampung Bumi Dipasena Makmur dapat benar – benar terverifikasi dan Validasi data penerima tepat dengan sasaran.
(Darsani)