Aceh Timur – Seiring masih minimnya peduli akan keselamatan dalam berlalulintas, Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh memasang sejumlah spanduk yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas.
Pemasangan spanduk tersebut, ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, serta di tempat umum yang mudah di lihat dan dibaca oleh pengguna jalan. Selasa, (20/05/2025).
Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Nasril Rahmad, S.E. menjelaskan bahwa spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli, dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami memasang spanduk imbauan ini disejumlah titik yang dinilai rawan akan laka lantas dan tempat strategis ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, dan diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Nasril.
Menurutnya penyebab selain dari faktor manusia atau human error, kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas.
Disebutkan, tujuan utama dari pemasangan spanduk/baliho ini adalah untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak, serta mengingatkan pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi jalan yang rawan kecelakaan.
Disamping itu pemasangan spanduk/baliho ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Ranto Peureulak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengemudi kendaraan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Bagi sebagian orang, aturan lalu lintas memang sering dianggap sebagai formalitas. Padahal, di balik setiap aturan, ada alasan keselamatan. Stop pelanggaran, patuhi rambu lalu lintas demi keselamatan kita bersama.” Tegas Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Nasril Rahmad, S.E. (Iwan Gunawan).