Nyak Dhie Gajah Tolak Kebijakan Pemangkasan Dana Otonomi Khusus Aceh: “Ini Pengkhianatan terhadap Perjanjian Damai

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:27 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyak Dhie Gajah (Tokoh)

Banda Aceh – Nasruddin, yang lebih dikenal dengan nama Nyak Dhie Gajah, seorang tokoh masyarakat dan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengecam keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya merugikan rakyat Aceh tetapi juga mengingkari perjanjian damai Helsinki 2005 yang menjadi landasan perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM.

“Kebijakan pemangkasan dana otonomi khusus ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan damai yang telah disepakati bersama. Ini bukan hanya soal uang, tetapi tentang komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak rakyat Aceh yang telah berjuang demi perdamaian,” tegas Nasruddin dalam pernyataannya, Jumat (07/02/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasruddin, yang juga merupakan salah satu tokoh kunci dalam proses perdamaian Aceh, menyatakan bahwa dana otonomi khusus merupakan bagian dari kompensasi dan pengakuan terhadap perjuangan rakyat Aceh. Pemangkasan dana tersebut, menurutnya, akan berdampak besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Saya sebagai mantan anggota GAM merasa sangat kecewa dengan keputusan ini. Ini adalah langkah mundur yang tidak memihak kepada rakyat Aceh. Kami sudah berkorban banyak untuk mencapai perdamaian, dan sekarang kami merasa dikhianati,” tambahnya.

Kebijakan pemangkasan dana otonomi khusus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh. Banyak pihak menilai bahwa langkah ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga dapat memicu ketidakpuasan dan ketegangan sosial di daerah yang telah lama menikmati perdamaian pasca-konflik.

NYak Dhien Gajah menambahkan bahwa perjanjian Helsinki 2005, yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan GAM, menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun di Aceh. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pemberian otonomi khusus dan dana khusus untuk Aceh sebagai bentuk rekonsiliasi dan pemulihan pasca-konflik.

“Pemangkasan dana otonomi khusus ini jelas-jelas melanggar semangat Perjanjian Helsinki. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah prinsip. Pemerintah harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memastikan bahwa hak-hak rakyat Aceh dipenuhi,” ujar Nasruddin.

Aceh, sebagai daerah yang masih dalam proses pemulihan pasca-konflik dan tsunami 2004, sangat bergantung pada dana otonomi khusus untuk membiayai pembangunan dan program-program kesejahteraan. Pemangkasan dana ini dikhawatirkan akan memperlambat pemulihan ekonomi dan meningkatkan ketimpangan sosial di daerah tersebut.

“Rakyat Aceh sudah cukup menderita. Kami tidak ingin kembali ke masa-masa sulit. Pemerintah harus memikirkan ulang kebijakan ini dan mendengarkan suara rakyat Aceh,” tegas Nasruddin.

Nasruddin mengimbau pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana otonomi khusus tersebut. Ia juga meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat Aceh, untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat Aceh tidak diabaikan. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang keadilan dan penghormatan terhadap perjanjian damai,” Tutup nya.[heri]

Berita Terkait

Dukung Polri Terus Berkarya! PW-FRN Aceh Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79!
Persahabatan Abdul Mu’ti dan Malik Musa: Sinergi Dakwah dan Pendidikan untuk Aceh Berkemajuan
SEKWIL DPW FAST RESPON ACEH : Selamat Hari Bhayangkara Ke -79! Polri Untuk Masyarakat. Bravo Polri, Jayalah Bhayangkara!
Prof. Marniati Catat Sejarah, Jadi Wanita Pertama Dirikan dan Pimpin Partai Lokal di Aceh
HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:06 WIB

Diduga Dana Olahan Lahan Kampung Medasari Rawajitu Selatan Di Telan Bumi

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:14 WIB

Gapoktan Sumber Agung Rawa Pitu, Sukseskan Dan Realisasikan Bantuan Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Dengan 100 %

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:38 WIB

Diduga Ketua Gapoktan Kampung Medasari Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2025 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:30 WIB

Polres Aceh Timur Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:29 WIB

Desa (PAD) Tri Darma Wirajaya,Diduga Di Mark UP & Selewengkan Oknum Kakam Kampung Tridarma Wirajaya ,

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:09 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Jalan Kaki di Wilayah Pasar Unit 2, Iptu Linto Paparkan Tujuan Utamanya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:43 WIB

Merasa Di Tipu  Beli Darah Tidak Sesuai Pesanan Hendri Akan Polisikan 

Berita Terbaru