Nyak Dhie Gajah Tolak Kebijakan Pemangkasan Dana Otonomi Khusus Aceh: “Ini Pengkhianatan terhadap Perjanjian Damai

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:27 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nyak Dhie Gajah (Tokoh)

Banda Aceh – Nasruddin, yang lebih dikenal dengan nama Nyak Dhie Gajah, seorang tokoh masyarakat dan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengecam keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana otonomi khusus (otsus) untuk Aceh. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya merugikan rakyat Aceh tetapi juga mengingkari perjanjian damai Helsinki 2005 yang menjadi landasan perdamaian antara pemerintah Indonesia dan GAM.

“Kebijakan pemangkasan dana otonomi khusus ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan damai yang telah disepakati bersama. Ini bukan hanya soal uang, tetapi tentang komitmen pemerintah untuk memenuhi hak-hak rakyat Aceh yang telah berjuang demi perdamaian,” tegas Nasruddin dalam pernyataannya, Jumat (07/02/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasruddin, yang juga merupakan salah satu tokoh kunci dalam proses perdamaian Aceh, menyatakan bahwa dana otonomi khusus merupakan bagian dari kompensasi dan pengakuan terhadap perjuangan rakyat Aceh. Pemangkasan dana tersebut, menurutnya, akan berdampak besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Saya sebagai mantan anggota GAM merasa sangat kecewa dengan keputusan ini. Ini adalah langkah mundur yang tidak memihak kepada rakyat Aceh. Kami sudah berkorban banyak untuk mencapai perdamaian, dan sekarang kami merasa dikhianati,” tambahnya.

Kebijakan pemangkasan dana otonomi khusus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh. Banyak pihak menilai bahwa langkah ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga dapat memicu ketidakpuasan dan ketegangan sosial di daerah yang telah lama menikmati perdamaian pasca-konflik.

NYak Dhien Gajah menambahkan bahwa perjanjian Helsinki 2005, yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan GAM, menjadi tonggak penting dalam mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun di Aceh. Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah pemberian otonomi khusus dan dana khusus untuk Aceh sebagai bentuk rekonsiliasi dan pemulihan pasca-konflik.

“Pemangkasan dana otonomi khusus ini jelas-jelas melanggar semangat Perjanjian Helsinki. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah prinsip. Pemerintah harus menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memastikan bahwa hak-hak rakyat Aceh dipenuhi,” ujar Nasruddin.

Aceh, sebagai daerah yang masih dalam proses pemulihan pasca-konflik dan tsunami 2004, sangat bergantung pada dana otonomi khusus untuk membiayai pembangunan dan program-program kesejahteraan. Pemangkasan dana ini dikhawatirkan akan memperlambat pemulihan ekonomi dan meningkatkan ketimpangan sosial di daerah tersebut.

“Rakyat Aceh sudah cukup menderita. Kami tidak ingin kembali ke masa-masa sulit. Pemerintah harus memikirkan ulang kebijakan ini dan mendengarkan suara rakyat Aceh,” tegas Nasruddin.

Nasruddin mengimbau pemerintah pusat untuk segera meninjau ulang kebijakan pemangkasan dana otonomi khusus tersebut. Ia juga meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat Aceh, untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan melakukan langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat Aceh tidak diabaikan. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang keadilan dan penghormatan terhadap perjanjian damai,” Tutup nya.[heri]

Berita Terkait

SWI Aceh: Dr. Marwan Sultan Gugur, Dunia Kemanusiaan Kehilangan Pejuang Sejati
Salah Satu Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Mengalami Kekerasan Oleh 4 OTK Ketua IWOI Aceh Akan Mengambil Jalur Hukum
Dukung Polri Terus Berkarya! PW-FRN Aceh Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79!
Persahabatan Abdul Mu’ti dan Malik Musa: Sinergi Dakwah dan Pendidikan untuk Aceh Berkemajuan
SEKWIL DPW FAST RESPON ACEH : Selamat Hari Bhayangkara Ke -79! Polri Untuk Masyarakat. Bravo Polri, Jayalah Bhayangkara!
Prof. Marniati Catat Sejarah, Jadi Wanita Pertama Dirikan dan Pimpin Partai Lokal di Aceh
HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:56 WIB

DIduga Kepala Desa Tanjung Meneng Mesuji Timur Gembong Korupsi 

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong, Ada 30 Adegan Yang Diperagakan

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:50 WIB

Diduga Selain Mengelapkan Dana Olahan Lahan, Ketua Gapoktan Andalas Cermin Juga Sikat Pupuk Subsidi 

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:43 WIB

BPD Membenarkan Atas Dugaan Oknum Kepala Desa Kuasai Tanah Milik Desa.

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:21 WIB

Oknum Kepala Desa Di Duga Kuasai Tanah Aset Milik Desa Untuk Kepentingan Pribadi 

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:05 WIB

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Iptu Harizal: Hanya 2 Jam Usai Korban Laporan

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:15 WIB

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Olahan Lahan Rawa Petani Kampung Andalas Cermin Rawa Pitu Menjadi Sorotan Publik 

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:56 WIB

Diduga Dana Olahan Lahan Kampung Andalas Cermin Di Gelapkan Oknum Ketua Gapoktan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Polsek Idi Rayeuk Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan

Jumat, 18 Jul 2025 - 22:25 WIB