Ngaku Kiriman Dari Mabes, Pria Di Pidie Diduga Intimidasi Korban Sambil Perlihatkan Pistol, APH Diminta Turun Tangan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:25 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Muhammad Jamil (49) warga Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji,Pidie, Aceh, bersama 5 rekannya diduga diintimidasi “Perlihatkan Pistol” oleh salah seorang pria berinisial SS (50) yang mengaku kiriman dari Mabes Polri, kejadian tersebut terjadi, Senin, 25 November 2024 silam.

Pengakuan sumber media ini (korban), kejadian bermula saat Muhammad Jamil bersama 5 temanya berkunjung kerumah SS yang baru saja kemalangan ibu kandungnya meninggal akibat kecelakaan, rumah tersebut beralamat di Gampong Alue Birah, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.

” Kejadian tersebut terjadi pada, Senin, 25/11/2024 silam, sekitar pukul 13.00 Wib saya bersama 5 orang teman saya tiba dirumah pelaku dan terima oleh keluarganya, saya dan teman teman berbincang bincang dirumah tersebut, tiba tiba SS bangun dari posisi duduk langsung berdiri, selanjutnya iya memperlihatkan senjata laras pendek warna hitam di pinggangnya,” ucap sumber media ini, (Korban) Minggu, 02 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaku kemudian berkata kepada kami, saya ada pistol juga, beda dengan polisi, polisi pakai senpi harus ada izin kalau saya pakai senpi tidak perlu izin, iya juga mengatakan saya kiriman dari Mabes dan mempunyai anggota 10 orang di Aceh, kejadian Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat iya ikut serta memeriksa pertikaian tersebut, kata SS,” tambah para korban.

Selanjutnya, 6 orang korban tersebut langsung meninggalkan rumah terduga pelaku dengan kondisi takut dan trauma, harapan daripada para korban meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

” Kami mengalami takut dan trauma sampai sekarang, harapan kami kepada APH untuk turun tangan mengusut kejadian tersebut agar tidak terulangi lagi, apalagi pelaku mengaku dari Mabes,” ucap para korban.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kepemilikan senjata api ilegal, terancam hukuman penjara 20 tahun.

SS terduga pelaku intimidasi tersebut belum dapat dikonfirmasi awak media sampai berita ini tayang, sementara pihak Kepolisian Pidie juga belum dapat tersambung.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Berlangsung Sukses, PUSDA Apresiasi Ketua DPRK
Ketua DPRK Pidie Harap Otsus Tidak Dipotong, Aceh Masih Butuh Anggaran Besar untuk Pembangunan.
JARA Minta APH Ungkap Motif Dugaan Intimidasi Perlihatkan Pistol Di Pidie Ngaku Kiriman Mabes
Tugu Aneuk Mulieng Resmi Berdiri, Ikon Kebanggaan Baru Kabupaten Pidie
SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan
Ulama Kharismatik Aceh Abu Ishak Langkawe di Rawat, Cawagub Aceh Fadhlullah Membesuknya
Menangkan Mualem-Dek Fad, Cek Baka Bergerak Rebut Suara Nelayan di Pidie

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:23 WIB

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak*

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Kurnia Agung Realisasikan Pembangunan Rabat Beton anggaran tahun 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14 WIB

PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Dilaporkan DPP LSM Fortuba Ke Kejati Lampung.

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:41 WIB

*Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan ASN dan Warga Sipil Usai Berpesta Narkoba*

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pimpin Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2025, Wakapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ketua Gapoktan Gedung Meneng Baru Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Kini Jadi Perbincangan Publik 

Berita Terbaru