Ngaku Kiriman Dari Mabes, Pria Di Pidie Diduga Intimidasi Korban Sambil Perlihatkan Pistol, APH Diminta Turun Tangan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:25 WIB

50487 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Muhammad Jamil (49) warga Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji,Pidie, Aceh, bersama 5 rekannya diduga diintimidasi “Perlihatkan Pistol” oleh salah seorang pria berinisial SS (50) yang mengaku kiriman dari Mabes Polri, kejadian tersebut terjadi, Senin, 25 November 2024 silam.

Pengakuan sumber media ini (korban), kejadian bermula saat Muhammad Jamil bersama 5 temanya berkunjung kerumah SS yang baru saja kemalangan ibu kandungnya meninggal akibat kecelakaan, rumah tersebut beralamat di Gampong Alue Birah, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.

” Kejadian tersebut terjadi pada, Senin, 25/11/2024 silam, sekitar pukul 13.00 Wib saya bersama 5 orang teman saya tiba dirumah pelaku dan terima oleh keluarganya, saya dan teman teman berbincang bincang dirumah tersebut, tiba tiba SS bangun dari posisi duduk langsung berdiri, selanjutnya iya memperlihatkan senjata laras pendek warna hitam di pinggangnya,” ucap sumber media ini, (Korban) Minggu, 02 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaku kemudian berkata kepada kami, saya ada pistol juga, beda dengan polisi, polisi pakai senpi harus ada izin kalau saya pakai senpi tidak perlu izin, iya juga mengatakan saya kiriman dari Mabes dan mempunyai anggota 10 orang di Aceh, kejadian Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat iya ikut serta memeriksa pertikaian tersebut, kata SS,” tambah para korban.

Selanjutnya, 6 orang korban tersebut langsung meninggalkan rumah terduga pelaku dengan kondisi takut dan trauma, harapan daripada para korban meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

” Kami mengalami takut dan trauma sampai sekarang, harapan kami kepada APH untuk turun tangan mengusut kejadian tersebut agar tidak terulangi lagi, apalagi pelaku mengaku dari Mabes,” ucap para korban.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kepemilikan senjata api ilegal, terancam hukuman penjara 20 tahun.

SS terduga pelaku intimidasi tersebut belum dapat dikonfirmasi awak media sampai berita ini tayang, sementara pihak Kepolisian Pidie juga belum dapat tersambung.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Berlangsung Sukses, PUSDA Apresiasi Ketua DPRK
Ketua DPRK Pidie Harap Otsus Tidak Dipotong, Aceh Masih Butuh Anggaran Besar untuk Pembangunan.
JARA Minta APH Ungkap Motif Dugaan Intimidasi Perlihatkan Pistol Di Pidie Ngaku Kiriman Mabes
Tugu Aneuk Mulieng Resmi Berdiri, Ikon Kebanggaan Baru Kabupaten Pidie
SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan
Ulama Kharismatik Aceh Abu Ishak Langkawe di Rawat, Cawagub Aceh Fadhlullah Membesuknya
Menangkan Mualem-Dek Fad, Cek Baka Bergerak Rebut Suara Nelayan di Pidie

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:11 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Pimpin Pemasangan Banner Imbauan Keselamatan Berlalu lintas

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09 WIB

Kapolres Aceh Timur Panen Cabai Yang Ditanam Bhabinkamtibmas Polsek Julok

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:06 WIB

Yunan Nasution “Perbankan Dinilai Persulit Akses Kur Bagi Pelaku UMKM”

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:17 WIB

Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Sebagai Bentuk Empati dan Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Jenguk Wartawan Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:34 WIB

Satpolairud Polres Aceh Timur Patroli dan Pengamanan Wisata Pantai Saat Libur Panjang

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB