Tulang Bawang – Warga Masyarakat Kampung Bumi gak Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Meminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana desa kampung Bumi Dipasena Agung yang diduga banyak di belanjakan oleh oknum kepala kampung.
Tak hanya Anggaran dana tambahan Insentif desa serta dana desa tahun 2024 aja yang diduga banyak bermasalah,Tahun 2023 Diduga banyak anggaran yang di selewengkan oleh oknum kepala kampung Bumi Dipasena Agung, untuk rincian pengunaan dana desa Tahun 2023 Kampung Bumi Dipasena Agung sebagai berikut,
“Tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 13 Desember 2024, Pagu Rp. 762.505.000 ,
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 307.951.500 40.39
2 Rp 228.751.500 30.00
3 Rp 225.802.000 29.61
Detail data penyaluran
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 90.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 3.500.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 48.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 4.500.000
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 9.750.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 25.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 45.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 38.400.000
Keadaan Mendesak Rp 79.200.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 9.600.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 15.000.000
Pembinaan PKK Rp 10.000.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 3.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 127.814.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 24.687.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 22.870.000
Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa Rp 12.000.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 19.200.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 900.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 142.714.582
Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Rp 972.000
Dimana kepada Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana desa kampung Bumi Dipasena Agung tahun 2023/2024 yang diduga banyak diselewengkan oleh oknum kepala kampung Bumi Dipasena Agung Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulangbawang
(Red)