Maling Uang Rakyat Di Aceh Bebas Berkeliaran Dan Banyak Bicara Di Luar Sana

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:42 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Sungguh ironis penegakan hukum di negeri syariat provinsi Aceh, sama sekali tidak berkeadilan, dimana para maling kecil babak belur dihakimi massa, bahkan sampai mati, sedangkan para tersangka kasus korupsi miliaran rupiah, dan mereka yang diduga terlibat persekongkolan jahat di dalamnya bisa bebas berkeliaran di luar sana seolah tidak terjadi apa – apa.

Penegakan hukum seperti ini jelas sangat melukai rasa keadilan bagi kaum lemah di Aceh, yang seharusnya menjiwai hukum syariat islam yang lebih berkeadilan dari hukum mana pun di dunia.

Namun konyolnya lagi, bahkan tak ada penerapan hukum syariat bagi koruptor atau maling uang rakyat di Aceh yang menganggung -agungkan hukum syariat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk kasus kejahatan lainnya dari kasus besar sampai kasus terkecil sekalipun diberlakukan hukum syariat yang super ketat, bahkan sampai ke kasus judi online pun diterapkan hukum syariat, apalagi yang terlibat kaum remaja yang berasal dari kaum miskin, rakyat jelata yang tak ada siapa bela. Tapi sayangnya hukum syariat jelas – jelas tidak berlaku bagi koruptor atau maling uang rakyat di Aceh, yang nota bene orang – orang kuat, dan banyak pembelanya dimana -mana.

Contohnya saja yang terjadi pada kasus besar korupsi miliaran bantuan beasiswa bagi ratusan mahasiswa Aceh dan kasus korupsi bantuan bagi korban konflik Aceh, jangankan dihajar dengan hukum syariat, bahkan pelakunya seolah dimanjakan oleh penegak hukum di Aceh meski pun sudah tersangka, ironisnya lagi mereka seolah tetap dihormati masyarakat, diidolakan dan bisa bebas berkeliaran di luar sana bak pahlawan, yang sibuk tebar pesona dan melontarkan sejuta omong kosong pembodohan penuh kebusukan.

” Bayangkan maling motor diikat di pohon babak belur dipukuli massa, bahkan mungkin ada yang mati, pelaku mesum dirajam sebelumnya dikeroyok dimandikan air got dipermalukan di media sosial, lalu dicambuk dengan hukum syariat, tapi koruptor beasiswa dan maling bantuan korban konflik malah dimanjakan diidolakan bahkan tetap dihormati dibangga-banggakan, massa pun bungkam, betapa busuk dan memalukannya hal seperti itu, betapa tidak adilnya semua itu, dan betapa munafiknya itu semua, ” ungkap aktivis HAM Aceh, Ronny H, Jumat 23 Agustus 2024.

Penerapan hukum menurutnya telah jelas – jelas sangat tidak adil di Aceh dan secara terang – terangan ketidakadilan itu dipertontonkan di tengah – tengah rakyat Aceh yang lama terluka parah di dera konflik bersenjata berkepanjangan, namun setelah konflik usai dan berujung dengan perdamaian, rakyat Aceh disuguhkan lagi dengan berbagai drama tontonan ketidakadilan yang lebih menyakitkan, penindasan dan kezaliman para elitnya yang menari – nari diatas penderitaan rakyat, dan memperkosa hukum syariat, yang seolah digelar hanya sebatas jadi alat pencitraan kekuasaan mereka yang super culas, dan menyasar rakyat jelata semata yang tertindas.

” Kenapa kami dibenci, dimusuhi, bahkan ingin dicelakai? karena kami membongkar semua itu apa adanya seperti ini, kami membongkar semua ketidakadilan dan kezaliman yang ditutup – tutupi dengan topeng busuk para elit yang sejatinya hanya memperalat segalanya demi menghisap darah rakyat, demi kekuasaan, kekayaan berlimpah dan kesenangan mereka semua,” ketus Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh asal Idi Rayeuk Aceh Timur itu.

Rakyat Aceh seperti putus asa menyaksikan ketidakadilan demi ketidakadilan, serta bagaimana penegak hukum memanjakan para koruptor di Aceh, bahkan diduga berkompromi dengan para penjahat itu dan segala bentuk dugaan persekongkolan jahat di baliknya. Betapa moral penegak hukum di Aceh seolah menginjak -injak seragam mereka sendiri yang sejatinya diciptakan dan dihadirkan untuk mewujudkan keadilan untuk semua. Dan anehnya lagi, Jakarta seolah sama sekali tidak peduli pada itu semua.

” Coba lihat sendiri, ketidakadilan itu dipertontonkan secara terang – terangan, bahkan layaknya hukum rimba, dimana rakyat miskin yang bersalah di desa – desa dihukum segarang – garangnya dijebloskan ke penjara, sedangkan yang super garang dan berkuasa dibiarkan berbuat sesukanya, di sini penegak hukum seolah meminggirkan tuhannya ketika sedang bertugas,” ketus Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII)Provinsi Aceh itu lagi.

Ronny mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tidak adil itu adalah pelanggaran HAM berat, dan ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi para koruptor yang telah merampas dan menjarah hak -hak rakyat Aceh .

” Penegak hukum mesti sadar penegakan hukum yang tidak adil itu adalah pelanggaran HAM, dan diakhirat sana semua akan kalian pertanggunghawabkan, dan kami harap masyarakat sadar untuk menuntut penegakan hukum yang berkeadilan karena masyarakat Aceh bayar pajak untuk menggaji penegak hukum, dan kami berharap masyarakat tidak memberi ruang bagi para koruptor berbuat sesukanya di Aceh, justeru masyarakat harus menuntut mereka untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

{Pimred}

Berita Terkait

Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik
Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door
Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu
Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Bantu Evakuasi Korban Tersengat Listrik di Desa Beusa Meurano
Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos
Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah
Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:47 WIB

Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:17 WIB

Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:33 WIB

Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:56 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru