Tulang Bawang – Terkait Beredarnya Pemberian dari beberapa media, yang diduga ketua kelompok tani kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang telah melakukan PUNGLI pengadaan alat bantuan Pertanian, Dewan pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) RI, Segera akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian, Inspektorat, Kejaksaan Kabupaten Tulang Bawang
Junaidi selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) saat ditemui Wartawan media ini dikantornya mengatakan,
“Sangat saya sayangkan atas perbuatan yang diduga telah dilakukan oleh oknum ketua Gapoktan kampung Bandar Aji, padahal sudah jelas – jelas alat pertanian tersebut bantuan dari Kementrian yang melalui Dinas Pertanian Kabupaten Tulung Bawang, masa iya bantuan tersebut diduga dijadikan ajang bisnis yang menguntungkan diri sendiri, sudah kebal benar apa dengan hukum hingga keberanian sampai menantang Undang-undang,” ungkapnya
Masih kata Ketua LIBapan, “yang logika aja kalau Iuran sudah satu juta atau diatas nya, itu bukan iuran lagi, Itu namanya sudah pungutan,(PUNGLI) coba kita hitung kalau per unit kalikan satu juta aja, Sudah 40 han juta lebih, kalau dari kecamatan Gedung Aji ke dinas pertanian Tulung Bawang ambilkan 10 mobil yang jalan kalikan 2 juta per mobil untuk minyak makan minum lain-lainnya itu baru 20 juta, hal tersebut diduga sudah direncanakan untuk mencari keuntungan,
” Terkait adanya dugaan Pungutan liar (PUNGLI), yang diduga telah melakukan oleh oknum Ketua Gapoktan, kampung Bandar Aji tersebut, Saya akan segera Berkordinasi dan sekaligus melaporkan oknum ketua Gapoktan tersebut kepada Instansi – Instansi terkait di Kabupaten Tulang Bawang, baik Dinas Pertanian, Inspektorat, dan Pihak Kejaksaan.”Tegasnya
Junaidi ketua LIBAPAN RI, Hari ini Kamis 10/10/2024, saya sudah menerima berkas yang diserahkan para media kepada saya, Bukti -bukti data yang dihimpun para media antara lain, Prin Out pemberitaan dari Puluhan media, Poto dan rekam Audio/Vidio yang berisi pengakuan dari salah satu anggota kelompok tani, Poto dan Rekam Audio/Video, Pada saat musyawarah membahas pungutan tersebut, Poto dan rekam Audio/Vidio penjelasan warga setempat.
“Saya rasa dengan bukti bukti ini sudah bisa menjadi dua alat bukti yang cukup untuk bahan laporan, Dan harapan saya kepada pihak – pihak Instansi terkait Kabupaten Tulang Bawang, agar dapat berkerjasama untuk mengungkapkan atas dugaan PUNGLI, yang diduga telah dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Jika nanti setelah di Audit dan terbukti bersalah saya berharap agar bisa dihukum sesuai dengan peraturan dan Undang-undang, agar ke depan bisa menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang suka mencari kesempatan untuk mencari keuntungan diri sendiri dari bantuan pemerintah ,” (PUNGLI),”Tutupnya
(Red)