Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

admin

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 00:11 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, | catatan Hitam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh tahun 2022 dan di Reviu ditahun 2023. Atas sejumlah persoalan mendasar dari ketidakberesan kinerja kepala BKPSDM Kota Subulussalam yang mengakibatkan kelebihan bayar atas tunjangan Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Temuan ini memang hanya sebesar Rp. 69.092.498,00.

Kelebihan gaji dan tunjangan itu terdiri dari
A. Gaji dan tunjangan PNS yang Pensiun
B. Tunjangan Fungsional yg sedang Cuti
C. Tunjangan umum PNS belajar
D. Tunjangan Suami istri dan beras PNS cerai
E. Tunjangan anak fan tunjangan beras anak PNS

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Investigasi dari catatan ketidak beresan itu disebabkan
1. Kepala BKSDM kurang mengawasi pengelolaan data PNS, serta belum mampu memutakhirkan database PNS Kota Subulusaalam.
2. Kepala SKPK kurang mengendalikan kegiatan pembayaran Gaji dan tunjangan PNS.
3. . Kepala bidang perencana dan pengembangan bidang umum dan mutasi BKPSDM tidak memedomani ketentuan dalam menata dokumen administrasi kepegawaian.
4. Pengelola Gaji BPKD tidak cermat dalam melaksanakan pembayaran GAJI DAN TUNJANGAN SERTA database belum mutakhir.

Selain itu ditemukan Pula pembayaran belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan sebesar Rp. 134.136.787,00. Ditemukan berdasarkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan Dinas.
Berupa kelebihan pembayaran biaya penginapan tidak sesuai dokumen penginapan sebesar Rp. 124.118.787.00. Ditemukan pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas secara bersamaan(Fiktif) Rp. 7.570.000.00. Ditambah kelebihan pembayaran perjalanan dinas melebihi harga standard biaya umum Rp. 2.448.000,00.

Maka berdasarkan hal ini Pemerintah Kota Subulussalam memerlukan sosok Kepala BKPSDM orang-orang yang benar benar profesional dibidangnya. Sehingga penertipan database pegawai negeri sipil dan integritasnya semakin baik pula. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia (BKPSDM)Kota Subulussalam harusnya memiliki Lisensi, potensi yang mumpuni memiliki sertivikasi cukup dan memadai untuk menduduki Kepala BKPSDM tersebut, hingga tidak berpotensi merugikan keuangan daerah dan keuangan negara. Jelas pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi keterangannya.

Redaksi://Tim.inv.Mr padang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Bupati Simeulue Ukir Sejarah, Luncurkan Starlink untuk Layanan Komunikasi di Teluk Sinabang
Pj Walikota Azhari Diapresiasi Atas Keberhasilan Menyelesaikan Hutang Pemko Subulussalam, Walau Tantangan Keuangan Tetap Ada
MUSDA Ke V KNPI Kota Subulussalam Telah Buka Pendaftaran Balon Ketua
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat
Perjuangan Rizky Bocah 11 Tahun Rawat 3 Adiknya Sendirian, Tak Malu Jualan Ikan, Upah Cuma Rp 7 Ribu
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024, Siap Amankan Nataru
BKPSDM Kota Subulussalam Sebut Peserta Seleksi PPPK Jika Ada Yang Tidak Sesuai Aturan Bisa Digugurkan
Polres Subulussalam Lakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur oleh Oknum Guru

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 12:31 WIB

Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiyaan, Anggota DPRK Simeulue Terpilih Belum Ditahan Dan Belum Di PAW, Ada Apa?

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:23 WIB

Aipda Wardika Saputra, S.H.: Polisi yang Mengabdi untuk Lingkungan Di Simeulue

Kamis, 4 April 2024 - 15:31 WIB

PGRI kabupaten Simeulue Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru