Aceh-Timur | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Beurata Maju, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Aceh Timur.
Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan beroperasi di Kecamatan Indra Makmu dan Pante Bidari itu diduga merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2023.
Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju yang kini diperiksa sebagai saksi, memberikan pernyataan terbuka kepada publik.
“Saya berharap hukum ditegakkan dengan benar. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi bagaimana dengan yang lain?” ujarnya.
Darwin, yang dikenal sebagai aktivis sejak 2016, menilai banyak kasus hukum di Aceh Timur yang menguap begitu saja.
Ia mempertanyakan mengapa selama dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya, BUMD tidak mampu menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan saat Penjabat (Pj) Bupati menjabat, justru ada pemasukan.
“Saya ingin bongkar semua permainan di belakang ini. Tidak mungkin saya terang-terangan tidak menyetor jika saya melanggar hukum. Saya memang ingin mengungkap akar permasalahan yang selama ini terjadi di Aceh Timur,” tambahnya.
Darwin juga menyebut bahwa sejak pembelian aset milik PT Wajar Korpora dan PT Beurata Maju oleh Pemda, sudah memakan “dua korban”, termasuk almarhum mantan bupati Azman yang dilaporkan oleh DPRK karena tidak mau memberikan “jatah” kepada pihak-pihak tertentu.
Ia menduga bahwa dirinya diberhentikan sebagai direktur hanya karena tidak mau memenuhi permintaan pihak tertentu.
“Bisa jadi saya diganti karena tidak mau memberikan jatah kepada oknum ketua komisi dan kroninya,” katanya.
Darwin juga menyoroti perusahaan lain, seperti Rajawali, yang menurutnya aman selama delapan tahun karena memiliki hubungan politik kuat.
“Saya tidak sembarangan menyebut angka Rp1 miliar untuk PAD. Itu saya ungkapkan untuk menguji dan membongkar siapa saja yang berniat menguasai BUMD ini. Faktanya, BPK mencatat hanya sekitar Rp200 juta lebih, bukan Rp1 miliar,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat komitmen tertulis terkait angka tersebut, dan menyebut pengangkatannya sebagai direktur pun patut dipertanyakan keabsahannya secara hukum.
“Saya ini aktivis, bukan orang bodoh yang mau dijadikan tumbal. Saya siap bertanggung jawab demi Aceh Timur yang lebih baik,” pungkas Darwin.(*)