Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Untuk Tindak SPBU Nakal

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:16 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana.

{Pimred}

Berita Terkait

SWI Aceh: Dr. Marwan Sultan Gugur, Dunia Kemanusiaan Kehilangan Pejuang Sejati
Salah Satu Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Mengalami Kekerasan Oleh 4 OTK Ketua IWOI Aceh Akan Mengambil Jalur Hukum
Dukung Polri Terus Berkarya! PW-FRN Aceh Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79!
Persahabatan Abdul Mu’ti dan Malik Musa: Sinergi Dakwah dan Pendidikan untuk Aceh Berkemajuan
SEKWIL DPW FAST RESPON ACEH : Selamat Hari Bhayangkara Ke -79! Polri Untuk Masyarakat. Bravo Polri, Jayalah Bhayangkara!
Prof. Marniati Catat Sejarah, Jadi Wanita Pertama Dirikan dan Pimpin Partai Lokal di Aceh
HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:01 WIB

Saweu Sikula, Ada Empat Hal Yang Disampaikan Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Kepada Pelajar

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:36 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Digelar, Polres Aceh Timur Fokus Edukasi Masyarakat Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:10 WIB

Tahun Ajaran Baru, Kapolsek Pantee Bidari Beri Bantuan Alat Tulis Kepada Sejumlah Murid SD

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:16 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:06 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung Di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sapa Warga Saat Sambang, Wujud Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Idi Tunong Dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:58 WIB

Saweu Keude Kupi, Sarana Efektif Personel Polsek Darul Ihsan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:36 WIB

Siap-siap! Polres Aceh Timur Akan Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025

Berita Terbaru