Junaidi Ketua DPD GWI Kencam Keras,Oknum Security Emersia Hotel Usir & Hina Wartawan Dalam Tugas Peliputan

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 23:29 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Organisasi Pers ,Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Lampung ,”Junaidi,mengencam serta Angkat bicara Terkait beredarnya video Oknum Security Emersia Hotel , terjadi Insiden Pengusiran dan Hina wartawan yang melakukan tugas peliputan kegiatan acara BAPPEDDA Provinsi Lampung di adakan di Emersia Hotel dibandar Lampung

“Insiden pengusiran yang di lakukan oknum security dengan dalih mengatakan bahwa pihak penyelenggara tidak nyaman dengan kehadiran wartawan,Serta hinaan cari uang yang halal dikatakan oleh Oknum Security Emersia Hotel yang berada di bandar Lampung ,Selasa 26 November 2024

Dikatakan ketua DPD GWI Provinsi Lampung ,Junaidi saat di konfirmasi beberapa Awak media. Pada acara tersebut dan jika memang benar ada pernyataan tersebut diduga dapat perintah dari Oknum BAPEDDA Provinsi Lampung ,hal ini menjadi catatan Penting khususnya patut di pertanyakan ada apa dengan bappeda lampung sehingga merasa tidak nyaman dengan kehadiran rekan wartawan dalam tugas Jurnalistik apalagi acaranya lingkungan hotel…???ucap nya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan tegas “Junaidi mengatakan tindakan menghalangi, apalagi pengusiran dan hina wartawan saat menjalankan tugas Jurnalistik merupakan sebuah pelanggaran besar dan bertentangan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, poin pertama BAB VIII Pasal 18 ketentuan pidana butir (1) menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Selain melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, oknum Security Emersia hotel,dan terlebih lagi kepada Oknum Pejabat Pemerintahan yang memerintahkan Oknum Sekurity untuk usir Wartawan dalam peliputan Acara Yang di selengarakan di Emersia Hotel,bandar lampung dinyatakan melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Tegasnya

“Secara pribadi saya sangat sayangkan sikap sewenang-wenang dari Oknum Security, kejadian Insiden pengusiran dan hinaan kepada wartawan ini menjadi Atensi perhatian publik ,khususnya Insan Pers ,untuk menindaklanjuti, menghormati profesionalisme wartawan dalam melaksanakan tugas sesuwai kode Etik jurnalistik,” ucap ketua Organisasi Pers DPD GWI Provinsi lampung .

Lebih lanjut di katakan junaidi ,Terkait Insiden Pengusiran dan Hina wartawan,oleh Oknum Security saat peliputan serta viralny beredarnya video kegiatan Bappeda di Emersia hotel di Provinsi Lampung ,di tunggu adalah itikat baiknya permohonan maaf secara terbuka melalui siaran Pers dan publik ,baik Oknum security dan Oknum pejabat BAPEDDA provinisi lampung,
Ketika hal ini tidak diabaykan , sebagai Insan Pers kami bersama -sama advokasi Hukum GWi akan menindaklanjuti “tutupnya

Sampai berita ini di terbitkan belum terkonfirmasi kepada nama terkait dalam klarifikasi.

(Red)

Berita Terkait

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya
Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:47 WIB

Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:17 WIB

Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:33 WIB

Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:56 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru