Gasak Narkoba di Kampung Kagungan Dalam, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang + Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pelaku yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial AO (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kagungan Dalam, dan NH (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain menangkap dua pelaku, dari lokasi penggerbekan juga turut disita barang bukti (BB) berupa 7 bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) gram, 2 pipet runcing (sekop), kotak warna hitam, 2 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 20 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 2 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan korek api gas.

 

“Hari Senin (12/05/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’. Mereka ditangkap saat sedang berada di samping kanan sebuah rumah di wilayah Kampung Kagungan Dalam,” ucap Kasatres Narkoba, Iptu Jhoni Apriwansyah, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (15/05/2025).

 

Lanjutnya, penangkapan terhadap dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Kagungan Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada dua orang laki-laki berdiri di samping kanan sebuah rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu,” papar Iptu Jhoni.

 

Kasatres Narkoba menambahkan, dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning dua dipundaknya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji Gembong Korupsi 
Diduga Kurangnya Pengawasan Dari Instansi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Sehingga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Banyak Dikorupsikan 
Mantan Kepala Kampung Mulyo Aji Kecewa Atas Hilangnya Citra Pembagunan Nya. Serta Ketua GWI Tuba Angkat Bicara 
Kapolres Tulang Bawang Hadiri Panen Jagung Serentak Tahap 2, Berikut Lokasi dan Hasilnya
Dana Desa Kampung Mulyo Aji Mulai Dipertanyakan Warga Masyarakat Setempat 
Penyaluran BLT DD Kampung Mulyo Aji Menjadi Perbincangan Warga 
Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 20 Gram Lebih Sabu
Dana BUMkam Kampung Bumi Dipasena Mukmur Berjalan Dengan Lancar 

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:19 WIB

Diduga Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji Gembong Korupsi 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:56 WIB

Mantan Kepala Kampung Mulyo Aji Kecewa Atas Hilangnya Citra Pembagunan Nya. Serta Ketua GWI Tuba Angkat Bicara 

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Panen Jagung Serentak Tahap 2, Berikut Lokasi dan Hasilnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:46 WIB

Dana Desa Kampung Mulyo Aji Mulai Dipertanyakan Warga Masyarakat Setempat 

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:35 WIB

Penyaluran BLT DD Kampung Mulyo Aji Menjadi Perbincangan Warga 

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:04 WIB

Gasak Narkoba di Kampung Kagungan Dalam, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:56 WIB

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Bandar dan Sita 20 Gram Lebih Sabu

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:39 WIB

Dana BUMkam Kampung Bumi Dipasena Mukmur Berjalan Dengan Lancar 

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji Gembong Korupsi 

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:19 WIB