FAKSI Dukung Polres Aceh Timur Kampanye Anti Kekerasan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 12:19 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendukung penegak hukum dalam hal ini Polres dan Kejaksaan Aceh Timur bekerjasama dengan semua pihak terkait, menggencarkan kampanye anti kekerasan dan kepedulian terhadap hak asasi manusia melalui berbagai bentuk sosialisasi hukum di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan aktivis HAM itu menanggapi pernyataan Pers Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, soal maraknya aksi penganiayaan dan pengeroyokan baik dari kalangan remaja hingga dewasa di Aceh Timur.
Bahkan hingga berakibat fatal terhadap korbannya, sebagaimana dilansir media online bithe. Co, Senin (15/4/2024).

” Pernyataan Kasat itu sangat menarik dan patut diapresiasi, apalagi yang disampaikan Kasat Reskrim itu adalah fakta, oleh karena itu kami mendukung aparat penegak hukum menggencarkan kampanye anti kekerasan dalam berbagai bentuk demi menekan angka kekerasan di Aceh Timur,” kata Ronny, Selasa 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya kampanye atau sosialisasi anti kekerasan itu sangat perlu digencarkan secara terus – menerus bersama semua pihak dengan menggunakan berbagai medium yang ada, layaknya kampanye tertib berlalu lintas atau sosialisasi hukum anti narkoba yang bertujuan menghindari masyarakat dari perilaku menyimpang yang melawan hukum.

“Budaya kekerasan tidak selalu harus dihapus dengan serta merta melalui pemenjaraan, apalagi kekerasan ringan, tapi bisa dilakukan dengan mengubah mindset terhadap penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan masalah, yaitu melalui peningkatan wawasan dan edukasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi remaja, pelajar,mahasiswa, anak muda dan masyarakat, tentunya melalui sosialisasi di sekolah – sekolah hingga ke seluruh pelosok desa,” sebut Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

Namun bagi tindak kejahatan penganiayaan berat yang berakibat fatal bagi korbannya bahkan menyebabkan hilangnya nyawa, Ronny mendorong penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

” Kalau berat, itu memang harus dipenjarakan, misalkan penganiayaan terhadap anak dibawah umur atau kekerasan terhadap perempuan atau KDRT, pengeroyokan dan bahkan pembunuhan, itu jangan dikasih ampun, karena hukum yang berat bisa menjadi obat dan contoh serta pelajaran bagi yang lainnya,” ujar aktivis cadas itu.

Ronny mengungkapkan dalam hal ini hanya negara satu -satunya pihak yang memiliki hak monopoli atas penggunaan kekerasan, tentu diantaranya demi kepentingan penegakan hukum atau demi kepentingan keamanan negara.

Dia menegaskan bahwa peradaban yang bermartabat adalah peradaban yang jauh dari aksi – aksi kekerasan. Dia menghimbau semua pihak untuk menghindari aksi – aksi kekerasan baik yang disengaja maupun tidak disengaja, apalagi penggunaan kekerasan demi mencapai tujuan – tujuan tertentu, sehingga melanggar hak asasi manusia lainnya.

Dia juga mengingatkan bahwa Aceh Timur sesaat lagi akan memasuki tahapan pilkada, ia berharap penegak hukum dan semua pihak terkait bisa menjamin terselenggaranya pilkada yang aman damai dan berkeadilan, yang jauh dari aksi – aksi kekerasan demi mencapai tujuan.

” Sebentar lagi mau pilkada, penegak hukum adalah pihak yang paling bertanggungjawab pada terciptanya keamanan di Aceh Timur, bila terjadi sedikit saja gesekan atau kekerasan fatal, maka itu artinya penegak hukum gagal menyelenggarakan keamanan dan ketentraman di tengah masyarakat, dan pembiaran atas terjadinya kekerasan adalah pelanggaran HAM, jadi kesimpulannya mulai dari sekarang mari secara bersama -sama kita kampanyekan dan sosialisasikan baik dari sekolah – sekolah hingga ke pelosok desa soal budaya anti kekerasan dan HAM, itu bila memang kita ingin menjadi bangsa maju dan bermartabat,” Pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

{Pimred}

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas
Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025
Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata
Peduli Generasi Penerus, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Jadi Pembina Upacara Bendera di SDN 2
Satlantas Polres Aceh Timur dan Stakeholder Bahas Strategi Pencegahan Kecelakaan
Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: “Saya Siap Bongkar Semua”
Polsek Peureulak Pasang 20 Spanduk dan Baliho Imbauan di Lokasi Rawan Laka

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:20 WIB

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas 179 Jamaah Calon Haji, Pesankan Rasa Syukur Dan Ketulusan Niat

Senin, 19 Mei 2025 - 21:53 WIB

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

Sabtu, 12 April 2025 - 19:48 WIB

Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:41 WIB

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung Di Perairan Ujung Blang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat, Dan Kapolsek

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:05 WIB

Puas Dengan Pelayanannya, Keluarga Pasien Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak RSU Kasih Ibu Lhokseumawe

Senin, 17 Februari 2025 - 18:29 WIB

Kapaloe! Ambulans RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:44 WIB

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Di Banda Sakti, Polisi Amankan Sabu Dan Barang Bukti Lainnya

Berita Terbaru