Direktur PBHRSU ( Pos Bantuan Hukum Revolusioner Sumatera Utara) Berharap Agar Eksekusi Register 40 Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:30 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor : 2642 K/Pid/2006 Satgas Penertiban Kawasan Hutan melakukan eksekusi fisik terhadap Register 40 atau kawasan hutan di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Tentunya Eksekusi Register 40 atau kawasan hutan Padang Lawas dan Padang Lawas Utara adalah murni didasari pada penegakan hukum dan kita tentu mengapresiasi karena tidak ada yang kebal hukum di Negara ini.

Eksekusi yang dilaksanakan Satgas pada hari Jumat tanggal 24 April 2025 berjalan mulus tanpa ada perlawanan dari masyarakat seperti biasanya pada rezim pemerintahan sebelumnya hal ini merupakan kemajuan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak Bapak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan bisa dibilang Satgas yang ditugaskan dalam melakukan penertiban tidak ada mendapatkan permasalahan yang berarti dilapangan.

“hal tersebut tergambar pada saat Satgas melakukan eksekusi register 40 yang sudah cukup lama tidak ada kepastian hukum dan membuktikan jika pemerintah serius menegakan hukum, tidak ada yang mampu berbuat apa-apa,” kata Sandry Nasution kepada wartawan.

Namun masih kata Sandry, terlepas dari suksesnya pelaksanaan eksekusi register 40 yang dilakukan Satgas tentu kita berharap eksekusi ini tidak hanya mengganti pemain saja, perlu diingat bahwa di atas tanah register 40 banyak hak-hak masyarakat yang sudah melekat sejak lama bahkan ada masyarakat yang sudah lama menjalin hubungan kerjasama dengan PT. Torus Ganda/ PT. Tor Ganda dalam mengelola perkebunan kelapa sawit sistem bagi hasil walaupun ada pro dan kontra di masyarakat.

“apalagi tanah yang dinyatakan masuk kawasan hutan register 40 masyarakat juga mengklaim atau mengakui sebagai tanah adat/ tanah ulayat hal tersebut juga diakui dalam putusan pengadilan Padang Sidimpuan Nomor: 37/ Pdt.G/2015/ Psp yang sudah berkekuatan hukum tetap tentunya akan menjadi kajian menarik,” ungkapnya.

Selain itu tentu kita juga berharap kepada pemerintah agar register 40 yang sudah kembali ke negara dapat dikelola dengan baik sebab diduga sudah diserahkan kepada Perusahaan plat merah tidak menghilangkan hak-hak masyarakat yang sudah ada selama ini di atas tanah register 40.

“atau silahkan register 40 atau kawasan hutan dikembalikan sesuai fungsi semula yaitu dihutankan kembali,” ujarnya.

Disamping itu Perpres yang telah dibuat oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto kita berharap tidak semena-mena terhadap hak-hak masyarakat yang sudah ada terlebih dahulu sebelum penetapan kawasan.

(Redaktur)

Berita Terkait

Momentum Hari Tanpa Tembakau, SWI Aceh Desak Media Ungkap Strategi Terselubung Industri Rokok
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan
Beredar Informasi, Kampus Universitas Budi Darma Sumut Diduga Melakukan (PUNGLI) Dana KIP Kuliah Mahasiswa
Advokat Muda Asal Sale Baru Pedalaman Medina, Mengucapkan Selamat dan Berikut Harapannya Kepada Bupati Madina Yang Baru
Polisi Diminta Ungkap Sindikat Perempuan Antarprovinsi yang Larikan Xpander Putih Milik Warga Merci

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:09 WIB

Anggota Polsek Madat Tingkatkan Patroli Wilayah Pesisir, Antisipasi Masuknya Pengungsi Rohingya

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Religi Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Dayah

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Harkamtibmas, Anggota Polsek Darul Ihsan Gandeng Tokoh Pemuda

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:45 WIB

Safari Kamtibmas, Upaya Kapolsek Banda Alam Pantau Situasi Wilayah

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:18 WIB

Sambut Idul Adha, Kapolsek Idi Tunong Bersama Anggota Bersihkan Mesjid Babul Jannah

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:05 WIB

Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Hewan Liar Harimau Kapolsek Simpang Jernih Beserta Tim Dari BKSDA Aceh Timur Bergerak Menuju Ke Lokasi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:02 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Personel Polsek dan Koramil Simpang Ulim Turun Bareng Kawal Penyaluran BLT Extrem

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:31 WIB

Intip Keseruan Kapolsek Peureulak Pada Kegiatan Polsanak Bersama Anak TK

Berita Terbaru