TULANG BAWANG – Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang, Agar bisa melakukan Pemeriksaan terkait pengunaan anggaran dana operasional sekolah (Bos) disekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulangbawang, Diduga oknum Kepala Sekolah Made Suardana telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pengunaan dana Bos SMPN 2 Penawar Tama.
Hasil investigasi awak media dilapangan “Seperti yang dikatakan salah satu Guru sekolah setempat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini Mengatakan
“Semenjak Made Suardana Menjabat Kepala Sekolah SMPN 2 Penawar Tama tidak pernah adanya transparan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) Bendahara hanya di fungsikan saat melakukan pencairan dana bos saja, Selanjutnya semua anggaran dia yang Handel,” jelasnya
Selain itu” Made Suardana Selaku kepala sekolah jarang masuk, dan kami menduga terkait dana bos itu banyak dibelanjakan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan kesejahteraan Sekolah
“Saya bicara apa adanya faktanya disekolah ini kalau mengandalkan dari dana bos maka tidak ke kaper, untuk beli kertas aja susah apa lagi mau perawatan sekolah, Maka kami bingung dikemanakan dana bos itu,”ungkapnya
Dia melanjutkan, ” Kami di SMPN 2 Penawar Tama ini banyak mendapatkan suntikan dana dari siswa seperti, Penebusan buku Pembuatan seragam Sampul Rapot penebusan Ijasah dan lainnya,
“Sebenarnya kalau bisa diganti sebaiknya diganti ajalah kepala sekolah seperti ini hanya mementingkan diri sendiri, hingga mengabaikan tugas pokok sekolah, gimana sekolah mau maju seperti sekolah – sekolah yang lain, Sekolah tidak akan maju kalau di pimpin kepala sekolah yang tidak Koperatif seperti ini dana bos aja tidak jelas di kemana kan ,” cetusnya
Ditempat terpisah, Salah satu masyarakat setempat, yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan,
“Semenjak Made Suardana Menjabat Kepala sekolah SMPN 2 Penawar Tama kehidupan mereka sehari-hari sudah jauh dari sebelumnya, Kalau sebelumnya itu biasa -biasa saja, tapi saat ini kehidupannya cepat benar berubah seperti kilatan petir yang menyambar,” ungkapnya
Dia menambahkan” Kita tau latar belakang mereka, punya usaha gak, punya kebon gak, kalau hanya mengandalkan gajih, ya Gajih guru cuma berapa,
“Kami menduga dengan perubahan tersebut diduga hasil korupsi dana bos atau bantuan lainnya, Hal tersebut sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas terkait kemewahan yang dimiliki kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama ini, Karena kita tau persis dulunya biasa – biasa saja, Namun sekarang sudah luar dari pada biasa,’ Tuturnya
Awak media mencoba menghubungi sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama berharap agar bisa bertemu dengan Made Suardana selaku kepala sekolah, Namun beberapa kali awak media mengjungi sekolahan tersebut tapi kepala sekolah tidak pernah masuk,
Diduga oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama sengaja menghindari awak media, Dalam pantauan awak media pada tahun 2024 sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama itu mendapatkan DAK dengan Anggaran yang begitu besar,
“Dalam pengerjaan bangunan banyak barang – barang yang setiap sudut sekolah itu ada, jelas kalau sekolah yang ada pada tahun 2024 tidak ada perawatan sama sekali
Namun awak media mendapatkan data dari salah satu situs Anti Korupsi miliknya KPK, Yang mana dana untuk perawatan sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama dianggarkan oleh oknum kepala sekolah sangat fantastis besarnya
Diduga dana tersebut bukan untuk perawatan sekolah melainkan untuk merawat diri pribadi, hingga berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama belom bisa di konfirmasi.
Untuk rincian pengunaan dana Bos SMPN 2 Penawar Tama tahun 2024 Sebagai Berikut,
“Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)bTahap 1 Tahun 2024, Jumlah dana yang diterima sekolah Rp 216.920.000, Jumlah Siswa Penerima,374, Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru, Rp 3.120.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca, Rp 12.023.500
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Rp 31.611.000,pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, Rp 21.720.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, Rp 29.434.500
“pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, Rp 9.478.000, langganan daya dan jasa Rp 7.473.000,Pemeliharaan sarana dan prasarana, Rp 39.300.000, pembayaran honor, Rp 62.310.000
Pengunaan Dana Bos Tahap 2 Tahun 2024, Dengan jumlah dana yang diterima sekolah, Rp 216.920.000, Jumlah Siswa Penerima, 374, Rincian Penggunaan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 9.100.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Rp 43.574.000
“Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain, Rp 22.920.000,pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, Rp 30.485.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, Rp 11.762.000, langganan daya dan jasa, Rp 7.473.000
“Pemeliharaan sarana dan prasarana, Rp 22.576.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran,Rp10.500.000, pembayaran honor, Rp 58.530.000
Diduga dalam penyaluran dana Operasional Sekolah (Bos) SMP Negeri 2 Penawar Tama, Banyak penyimpangan dan selewengkan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama,
Dengan adanya pemberitaan ini, Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana Bos tahun 2024 disekolah SMP Negeri 2 Penawar Tama.
“Diduga kuat oknum kepala sekolah telah melaku kan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Operasional Sekolah (Bos), hingga dugaan ratusan juta negara dirugikan,
(Darsani/Red)