Diduga Rumah Dibakar Sendiri Masih Dapat Bantuan Dari Pemerintah TBB

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:59 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat Lampung – Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa usut sampai tuntas atas kejadian Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Eko Sahri, warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Suku 8, Kabupaten Tulang Bawang Barat

 

Kejadian tersebut hingga kini masih menjadi perbincangan Publik, Masyarakat menduga laporan resmi akibat korsleting listrik itu laporan palsu, Yang sesungguhnya sejumlah warga menduga kuat bahwa rumah tersebut sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri lantaran karena ada cekcok dalam keluarga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap atas kejadian tersebut meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa mengusut sampai tuntas atas dugaan yang beredar dikalangan masyarakat bahwa rumah tersebut terbakar bukan diakibatkan korsleting listrik melainkan diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya sendiri,

 

Masyarakat juga sangat menyayangkan seharusnya pemerintah terkait menyelidiki terlebih dahulu motif dari peristiwa kejadian kebakaran tersebut, apa memang benar dari korsleting listrik, atau dari unsur lain, ataukah unsur disengaja kan lebih jelas kebenaran yang sesungguhnya, setelah terbukti motifnya baru memberikan bantuan. Karena masyarakat menilai bantuan yang diberikan oleh pemerintah mengunakan anggaran negara bukan dana Pribadi,

 

Maka dari itu masyarakat sangat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat, agar bisa mengusut sampai tuntas atas laporan rumah milik Eko Sahri, warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Suku 8, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilaporkan kebakaran diakibatkan korsleting listrik,

Jika memang terbukti laporan tersebut tidak benar atau laporan palsu maka diminta kepada pihak penegak hukum bisa lakukan tindakan terhadap pelaku sesuai dengan Pasal 187 KUHP:

Yang berbunyi Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:

dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang;

dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain;

dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.

 

Berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai aparat penegak hukum memproses atas kebenaran terjadinya peristiwa Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Eko Sahri, warga Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Suku 8, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

(Red)

 

Berita Terkait

Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP
*Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu*
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Peureulak Serahkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu dan Penyandang Disabilitas
Diminta Kepada Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Audit Pengunaan Dana Bos Di Sekolah SDN 1 Aji Mesir Dari Tahun 2020/2024

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru