Mesuji Lampung, TRIBUNPASS – DIduga kepala sekolah SMAN 01 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung Korupsikan Dana Bantuan Bos Kinerja dan Bos Reguler Tahun 2022, Hingga ratusan juta diduga Negara telah dirugikan.
Kepala sekolah SMAN 01 Tanjung Raya, yang mana pada tahun 2022, mendapatkan kucuran dana yang disebut Bos Kinerja sebesar Rp,155.000.000 (seratus lima puluh lima juta rupiah, diduga dana bantuan tersebut tidak terealisasi sebagai mana mestinya, Kuat dugaan dana tersebut banyak dikorupsikan oknum kepala sekolah SMAN 01 Tanjung Raya.
Tak hanya bantuan Bos Kinerja yang diduga dikorupsikan oleh oknum kepala sekolah SMAN 01 Tanjung Raya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos), yang disebut Bos Reguler pada tahun 2022 diduga banyak yang diselewengkan, Anggaran yang begitu fantastis dengan rincian sebagai berikut,
Jumlah Siswa Penerima dana bos Reguler pada tahun 2022, (491) empat ratus sembilan puluh satu) siswa, Dengan total dana yang diterima sekolah satu tahun, Rp.780.690.000 (tuju puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) ,Dengan rincian pengunaan Sebagai berikut
“Pengembangan perpustakaan
Tahap 1. Rp 1.680.000
Tahap 2. Rp 1.040.000
Tahap 3. Rp 1.040.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Tahap 1. Rp 35.018.005
Tahap 2. Rp 21.256.000
Tahap 3. Rp 32.804.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Tahap 1. Rp 8.881.800
Tahap 2. Rp 31.313.000
Tahap 3. Rp 13.700.400
administrasi kegiatan sekolah
Tahap 1. Rp 40.364.500
Tahap 2. Rp 65.457.000
Tahap 3. Rp 37.363.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Tahap 1. Rp 4.920.000
Tahap 3. Rp 600.000
Langganan daya dan jasa
TAHAP 1. Rp 7.271.000
TAHAP 2. Rp 24.642.860
TAHAP 3. Rp 28.757.700
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Tahap 1. Rp 75.771.695
Tahap 2. Rp 53.286.000
Tahap 3. Rp 39.391.400
Pembayaran honor
Tahap 1. Rp 60.300.000
Tahap 2. Rp 100.500.000
Tahap 3. Rp 80.400.000 Penerimaan Peserta Didik baru
Tahap 2. Rp 8.369.000
Tahap 3. Rp 150.000,
Sampai berita ini diterbitkan Sudomo selaku kepala sekolah SMAN 01 Tanjung Raya, Belom bisa dikonfirmasi,
Maka dari itu diminta kepada instansi pemerintah Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah atau Pusat, Kabupaten Mesuji khususnya,Agar bisa melakukan Audit disekolah SMAN 01 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji,
Yang diduga telah melakukan penyimpangan dan penyelewengan dalam penyaluran dana bantuan baik bos kinerja atau bos Reguler pada tahun 2022 yang diduga ratusan juta negara telah dirugikan. BERSAMBUNG
(Red)