Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

admin

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 22:44 WIB

50310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Karena diduga kuat, ada praktek curang dan pembengkakan//Mark-Up belanja, Realisasi Dana Desa(DD) oleh oknum Pengulu (Kepala Desa ) hingga berpotensi terjadinya tindak pidana (Korupsi Dana Desa), maka sepatutnya pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa tahun 2023-2024 Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Permintaan tersebut disampaikan oleh beberapa warga setempat, kami menduga bahwa ada perbuatan curang dalam pembelian barang untuk kebutuhan masyarakat alat pertanian yakni Sperayer Booster, dugaan adanya indikasi mar up harga untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Ujar warga setempat kepada media ini, yang mereka minta namanya tidak disebutkan.

Mereka yang menjadi sumber media ini menjelaskan bahwa pompa (Sperayer Booster) tersebut pengadaan barang tahun 2024 tahap pertama anggaran nya mencapai Rp
1444 juta rupiah, dengan jumlah barang (unit) 250.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian.menurut informasi harga yang disampaikan oleh oknum Pengulu Kute Tanjung Lama kepada warganya harga per unit Rp 550 ribu rupiah per unit, Sedangkan didalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari perusahaan hanya sekitar Rp 385 ribu rupiah per unit nya ditambah dengan ongkos kirim Rp 20 ribu rupiah per unit.

Dan anehnya lagi bahwa untuk pengadaan barang Sperayer Booster tersebut kalau menurut informasi dari masyarakat yang diterima media, tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat. Sedangkan sistem pembelian barang langsung dikuasai oleh oknum Pengulu, ini pasti ada kong kalikong dengan pihak lain, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Dan masih banyak lagi anggaran yang diduga kuat di Mark-up Sang Kepala Desa. Yakni realisasi anggaran dana desa tahun 2023 tahap ketiga, diduga kuat fiktif jumlah anggaran nya sekitar Rp 163 juta rupiah.

Warga setempat pun sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan Aceh Tenggara untuk segera ditindaklanjuti dengan adanya pemberitaan media ini. Sehingga ada efek zera terhadap oknum Pengulu kami yang diduga sudah mempermainkan anggaran dana desa tahun 2023-2024. Karena ada terjadinya tindak Pidana Korupsi dan memeriksa seluruh dokumen SPJ keuangan dana desa.

Hal ini sedang dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR, karena diduga ratusan juta rupiah Dana Negara yang di kucurkan ke desa Tanjung Lama tidak sesuai dengan realita dan fakta di lapangan, negara sudah dirugikan Miliyaran rupiah, ini tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan uang negara dari bajingan perampok dan pencuri uang rakyat.

Masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi sesuai amah PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pungkas warga .

Terkait adanya dugaan mar up dan fiktif terhadap penggunaan dana desa PJ Pengulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah, Kadri berkali kali dihubungi melalui ponselnya, belum bisa memberikan keterangan. Karena saat dikonfirmasi HP nya tidak aktif. [TIM]

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Pria 65 Tahun di Badar
Kasus Pencabulan di Aceh Tenggara Menggugah Empati Warga, Kakek Diduga Lakukan Perbuatan Bejat Berulang Kali pada Cucu Kandung
Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes
Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP
Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:23 WIB

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak*

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Kurnia Agung Realisasikan Pembangunan Rabat Beton anggaran tahun 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14 WIB

PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Dilaporkan DPP LSM Fortuba Ke Kejati Lampung.

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:41 WIB

*Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan ASN dan Warga Sipil Usai Berpesta Narkoba*

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pimpin Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2025, Wakapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ketua Gapoktan Gedung Meneng Baru Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Kini Jadi Perbincangan Publik 

Berita Terbaru