Tulang Bawang – Masyarakat mulai menyoroti Dana Desa Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, yang mana dana desa tujuan untuk membangun infrastruktur pemerataan pembangunan serta meningkatkan perekonomian agar desa tersebut bisa menjadi desa maju dan mandiri.
Namun meski Aturan dan Peraturan sudah ditetapkan pemerintah agar dana desa di salurkan tepat pada sasaran serta tidak dikorupsikan oleh instansi pengunaan anggaran agar desa tersebut bisa maju dan mandiri,
Namun hal tersebut diduga tidak menyurutkan langkah Oknum Kepala Kampung Pasiran Jaya untuk melakukan penyelewengan dalam pengunaan dana desa yang di kelolanya,
Menurut warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, Selama H. Sunoko menjabat sebagai kepala kampung, Kampung Pasiran Jaya Dana Desa (DD) dengan anggaran yang begitu besar, Namun tidak ada yang berubah secara signifikan dikampung Pasiran Jaya, Mulai menjabat hingga sekarang, yang terlihat hanya jalan poros dan jalan lingkungan yang rusak serta hancur, drainase longsor, genangan air, fasilitas olahraga yang kurang terawat kantor desa saja yang terlihat sangat kumuh,
“Bukan hanya ratusan tapi sudah milyaran, anggaran bantuan pemerintah yang sudah masuk ke kampung Pasiran Jaya Tapi tidak terlihat ada perubahan yang nampak signifikan di kampung tersebut, jangankan membuat bangunan baru, bangunan yang lama saja tidak terawat,” tuturnya dengan nada kecewa.
Dari tutur warga tersebut awak media mencoba melakukan Investigasi dilapangan, Serta mendatangi kantor desa Pasiran Jaya untuk mendengarkan keterangan langsung dari H. Sunoko selaku kepala kampung, Kampung Pasiran Jaya, Namun awak media tidak bisa menemui Kepala kampung, Menurut Sekdesnya, Kepala Kampung Masih Keluar.
Kuat dugaan kepala kampung Pasiran Jaya Menghindari awak media, Serta diduga sengaja tidak mau menemui awak media karna takut dikonfirmasi terkait yang diduga dana desa tahun 2023 banyak di korupsikan oknum kepala kampung Pasiran Jaya.
Seperti yang diduga anggaran dana desa tahun 2023 yang diduga di Mark’up dan Fiktip dengan rincian dan dugaan sebagai berikut.
“Penyaluran
Tahapan Penyaluran
1 Rp 457.333.500 40.10
2 Rp 342.133.500 30.00
3 Rp 340.978.000 29.90
Hehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 88.000.000 Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 82.212.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 27.600.000 Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 27.455.000 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 135.832.460 Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 12.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 147.089.000 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 50.000.000 Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) Rp 10.000.000, Sampai berita ini diterbitkan kepala kampung, kampung Pasiran Jaya tidak dapat di konfirmasi,
Diminta kepada instansi terkait DPMPK dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Agar bisa Audit dana desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, BERSAMBUNG (Red)