Camat Gedung Aji Kalau Mau Konfirmasi Minta Dulu Surat Dari Inspektorat atau Bupati

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 12:41 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang – Camat Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang diduga tidak memahami Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, “Pasalnya Kalau mau konfirmasi minta dulu surat tugas dari Inspektorat atau Bupati,” Kata Camat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang Idawati,S.E.M.M. melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada awak media,”Selasa 26/11/2024, Hal tersebut berawal dari beberapa kali awak media mengunjungi kantor camat Gedung Aji, untuk bertemu dengan Camat, Namun awak media tidak pernah bisa bertemu camat yang akrap disapa Ibu Ida, lantaran karena tidak masuk,  awak media mencoba menghubungi melalui Pesan WhatsApp dengan tujuan izin  untuk minta waktu dan ruang guna untuk kordinasi sekaligus konfirmasi terkait pengunaan anggaran APBD yang di duga ada penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut,

Namun sangat disayangkan dengan balasan pesan WhatsApp camat Gedung Aji kepada awak media sangat kurang memuaskan, dengan bahasa lampung dalam pesannya (Lamen agw mersow angaran kilui surat tugas jak infektorat atau bupati ya, artinya ( Kalau mau meriksa anggaran minta surat tugas dari Inspektorat atau Bupati),” ungkapnya Camat melalui pesan WhatsApp.

Wartawan media ini memiliki legalitas dan berpayung hukum yang jelas, dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik dibekali ID Card surat Tugas media, kenapa harus minta surat tugas dari Inspektorat atau Bupati kan lucu,

“Selain berpacu Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, awak media juga menjaga kualitas informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Dan selalu menjunjung tinggi kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU Pers, Agar dapat menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak tendensius. Hal ini sangat penting untuk membangun opini publik yang cerdas dan kritis terhadap berbagai peristiwa yang terjadi, Maka dari itu awak media meminta waktu dan ruang agar nanti pemberian awak media berimbang,

Namun sangat disayang Idawati,S.E.M.M. Selaku Camat, Kecamatan Gedung Aji, mengatakan kalau mau meriksa minta surat tugas dulu dari inspektorat atau Bupati,, perlu diketahui awak media bukan mau memeriksa anggaran kecamatan, Namun awak media hanya ingin kordinasi sekaligus konfirmasi terkait pengunaan anggaran tersebut sudahkah direalisasikan sesuai dengan regulasinya, Karena jelas tugas dan fungsi Jurnalis hanya selaku kontrol Sosial,

Diduga Camat, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang  tidak memahami Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

(Red)

Berita Terkait

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya
Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:47 WIB

Melalui KRYD “Blue Light Patrol”, Polsek Pantee Bidari Pastikan Kamtibmas Berjalan Dengan Baik

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:17 WIB

Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolsek Simpang Ulim Serahkan Bansos Door to Door

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:33 WIB

Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Indra Makmu

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:56 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Simpang Jernih Peduli Warga Melalui Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru