YARA Langsa Minta Bareskrim Mabes Polri Periksa PT PEMA, Diduga Menyimpan Sulfur Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 7 April 2025 - 13:07 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, CPM, CPArb, meminta Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol.Drs,.Wahyu Widada,M.Phil,. segera periksa pihak PT PEMA yang menyimpan Sulfur di Kuala Langsa diduga tanpa izin.

Bareskrim Mabes Polri kita desak segera melakukan pemeriksaan terhadap Sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa, karena sulfur itu sangat berbahaya, ujarnya.

Tidak hanya itu kata dia, bau tidak sedap sudah terganggu warga sekitar, jelas H A Muthallib kepada sejumlah Wartawan Senin 7 April 2025, dikantornya Jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

H Thallib mengatakan pihak YARA juga sudah berulang kali ke lokasi penyimpanan Sulfur itu di Kuala Langsa, termasuk tadi pagi, tempat penyimpanan barang tersebut sangat berbahaya untuk lingkungan hidup Warga Kota Langsa, sebut Dosen FH Unsam lagi.

Kata dia, ” kita ke lokasi untuk melihat langsung tempat penyimpananan sulfur itu di Kuala Langsa dan disimpan di tempat terbuka,” ujarnya.

Kata H Thallib, Sulfur yang disimpan di Kuala Langsa diduga tidak mengantongi izin lengkap dari DLH Kota Langsa, maka diminta Maves Polri harus segera bertindak dalam kasus ini, harus gerak cepat dalam hal ini, karena benda itu sangat membahayakan penduduk sekitar, ujar H Thallib yang Advokat di Aceh.

Mantan Wakil ketua PWI Aceh ini menyebutkab, pada saat kita ke lokasi, bau Gas H2S diduga dari Sulfur milik PT PEMA sangat membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan pengunjung setiap sore, sebut nya.

Kata H Thallib, Sulfur itu sudah disimpan PT PEMA sejak tahun 2023 lalu, dan harus diperiksa secepatnya oleh pihak yang berwajib, sebut nya lagi.

Kata dia, hingga saat ini benda diniai berbahaya itu masih tersimpan tanpa menggunakan atap, mengandalkan pagar samping saja. Maka dalam hal ini kita mendesak pihak Polisi segera perikas PT PEMA, ujar nya lagi.

Sangat berbahaya sulfur yang ada di pelabuhan Kuala Langsa Aceh ini, kalau dibiarkan terus persualan ini akan berdampak tidak bagus udara kedepan, tutup H Thallib.

( an/trio)

Berita Terkait

Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender
Ketua YARA Langsa Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tanpa Izin Di Gampong Teungoh
Klarifikasi Keuchik Aceh Timur: Publikasi Dana Desa Tidak untuk Kepentingan Pribadi Wartawan
Setelah di Gugugat Oleh Mewardi Siregar : Rektor IAIN Langsa Kembali Digugat oleh Dr Mualem ke PTUN, Tata Kelola Akademik Yang Otoriter
Anggota Komisi III DPR RI Hadiri HUT BNN RI Ke 23 Di Langsa
Ketua YARA Langsa Desak Semua Manajemen RSUD Langsa Mundur: Sejumlah Poli Klinik Tutup Karena Stok Obat Habis
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival
Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Langsa Bagikan Makanan kepada Korban Laka Lantas

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:49 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Jumat, 18 April 2025 - 03:53 WIB

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Jumat, 11 April 2025 - 21:15 WIB

Beredar Informasi, Kampus Universitas Budi Darma Sumut Diduga Melakukan (PUNGLI) Dana KIP Kuliah Mahasiswa

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:28 WIB

Advokat Muda Asal Sale Baru Pedalaman Medina, Mengucapkan Selamat dan Berikut Harapannya Kepada Bupati Madina Yang Baru

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:29 WIB

Polisi Diminta Ungkap Sindikat Perempuan Antarprovinsi yang Larikan Xpander Putih Milik Warga Merci

Jumat, 13 September 2024 - 01:31 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan Di PON XXI Wilayah Sumut

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:54 WIB

Menko Polhukam Pastikan Pembangunan Venue PON XIII 2024 Di Sumut Berjalan Baik

Berita Terbaru