Tulang Bawang – Kepala sekolah adalah pemimpin yang sangat menentukan dinamika Peserta didik, untuk menuju gerbang kesuksesan dan kemajuan anak didiknya, atau efektifitasnya dalam kepemimpinan memberikan ilmu keluasan pikiran yang jujur terbuka dalam segala bidang Pendidikan.
Namun hal lain yang terjadi di sekolah SMP Islam Budi Luhur, yang berada di kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, yang dipimpin oleh kepala sekolah yang akrap di sapa Hendrawan, Sangat di sayangkan kepala sekolah yang sangat sukar untuk di temui
Awak media melakukan kunjungan disekolah SMP Islam Budi Luhur guna untuk kordinasi sekaligus konfirmasi terkait pengunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penyaluran PIP dari tahun 2020/2023. Contoh Tahun 2023 jumlah siswa 180, Jumlah dana bos yang diterima Rp.208.800.000 ( Dua ratus delapan puluh juta delapan ratus ribu rupiah) seperti dana Bantuan Afirmasi/Kinerja tahun 2020 sebesar 60 juta (enam puluh juta rupiah) Belum tahun Berikutnya dan sebelumnya.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan kesetaraan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan. Terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur pengelolaan dana BOS itu sendiri.
Namun sangat disayang kan Hasil investigasi awak media dilapangan diduga kuat Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Disekolah SMP Islam Budi Luhur mulai dari tahun 2020 sampai 2023 banyak yang tidak tersalurkan sebagai mana mestinya,
“Kuat dugaan banyak penyimpangan dalam Penggunaan anggaran dana BOS yang di salurkan oleh oknum kepala Sekolah, Diduga Bantuan dana BOS tersebut banyak dipergunakan untuk keperluan Pribadi yang tujuan untuk memperkaya diri,
Pasalnya “Awak media menilai dari sisi perawatan sekolah yang sangat minim terlihat dengan jelas sekolah tersebut sangat kumuh, serta sampah berhamburan dimana mana, dari satu sudut di bidang perawatan yang sangat minim, Diduga anggaran lain-lainnya seperti pengadaan barang dan jasa diduga banyak yang Fiktip dan Mark’up,
Diduga kuat oknum Kepala Sekolah SMP Islam Budi Luhur sudah main mata dengan anggaran dana BOS, serta Diduga kuat laporan realisasi pengunaan dana Bos tersebut, banyak yang direkayasa tidak sesuai dengan regulasinya, Terkait rincian detil pengunaan dana Bos dan penyaluran PIP dari tahun 2020 sampai 2023, akan dituangkan dalam pemberitaan awak media berikutnya
Agar terang benderang pengunaan anggaran yang diduga Fiktip dan Mark’up, Diminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan Kabupaten Tulang Bawang agar bisa melakukan pemeriksaan Audit terkait pengunaan Bantuan Operasional Sekolah (Bos) di Sekolah SMP Islam Budi Luhur, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang BERSAMBUNG
(Red)