Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Di Peureulak

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 01:01 WIB

50670 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Perkara pengeroyokan oleh sejumlah pemuda terhadap korban RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Kamis, (21/03/2024) di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk sama-sama mencabut Laporan Polisi pada Kamis, (18/04/2024) malam.

“Kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Rabu, (27/04/2024) dengan terlapor, PA (19 tahun), RI (20 tahun) dan SY (20 tahun) ketiganya warga Peureulak disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian di tingkat gampong. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Rizal, Jum’at, (19/04/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah Restorative Justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

“Alhamdulillah, keluarga korban serta keluarga pelaku berbesar hati menerima saran dari kami bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai di tingkat gampong. Dengan kesepakatan ini, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Menurutnya, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan mengacu Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara.

Mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh ini juga menyebutkan, seiring dengan perdamaian di tingkat gampong dan dicabutnya Laporan Polisi, terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, saat itu juga ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kembali kami imbau kepada para orang tua, mari kita jaga dan awasi anak anak kita. Jangan sampai salah pergaulan anak kita menjadi korban atau pelaku tindak pidana.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

{Pimred}

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas
Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025
Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata
Peduli Generasi Penerus, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Jadi Pembina Upacara Bendera di SDN 2
Satlantas Polres Aceh Timur dan Stakeholder Bahas Strategi Pencegahan Kecelakaan
Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: “Saya Siap Bongkar Semua”
Polsek Peureulak Pasang 20 Spanduk dan Baliho Imbauan di Lokasi Rawan Laka

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:20 WIB

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas 179 Jamaah Calon Haji, Pesankan Rasa Syukur Dan Ketulusan Niat

Senin, 19 Mei 2025 - 21:53 WIB

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

Sabtu, 12 April 2025 - 19:48 WIB

Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:41 WIB

Mayat Anak Laki-laki Ditemukan Mengapung Di Perairan Ujung Blang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab Kabag, Kasat, Dan Kapolsek

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:05 WIB

Puas Dengan Pelayanannya, Keluarga Pasien Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak RSU Kasih Ibu Lhokseumawe

Senin, 17 Februari 2025 - 18:29 WIB

Kapaloe! Ambulans RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:44 WIB

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Di Banda Sakti, Polisi Amankan Sabu Dan Barang Bukti Lainnya

Berita Terbaru