Mesuji Lampung – Terkait viral nya pemberitaan terkait dugaan kepala desa Tanjung Mas Mulya, kecamatan Mesuji Timur Korupsikan dana desa serta memberikan ancaman kepada wartawan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura Angkat Bicara.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan
“Saya sangat menyayangkan atas ucapan yang di lontarkan oknum kepala desa Tanjung Mas Mulya yang sudah memberikan sebuah ancaman kepada wartawan yang sudah memberikan informasi ke publik melalui pemberitaan,” tuturnya
Dan seharusnya jika memang kepala desa tersebut merasa dirugikan atas pemberitaan itu, kan bisa memberikan hak tanggap dan hak jawab secara terbuka serta menyertakan bukti bukti yang akurat, tidak perlu mengancam wartawan.
“Tidak seharusnya memberikan ancaman apa lagi ancaman tersebut mau memecahkan kepala wartawan yang membuat pemberitaan kan konyol, sedang kan seorang jurnalis dilindungi oleh undang-undang nomor 14 tahun 1990 tentang pers,” cetusnya
Kalau dalam waktu dekat oknum kepala desa Tanjung Mas Mulya tidak ada itikat baik, Maka dalam waktu dekat juga saya akan segera kordinasi kan hal tersebut kepada aparat penegak hukum di kabupaten Mesuji,
“Terkait dugaan korupsi dana desa saya akan langsung kordinasi kan kepada Inspektorat dan Kejaksaan, Dan terkait ancaman saya akan koordinasikan langsung dengan Kapolres kabupaten Mesuji,” Tegas Riswan
RISWAN juga berharap kepada pemerintah terkait agar nantinya jangan sampai menunda nunda waktu untuk memproses baik yang diduga korupsi atau ancaman tersebut, Kita tegakkan keadilan meskipun langit runtuh.”tutup Riswan
RED