PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar Di Media

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:35 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – PT. Satya Agung merupakan perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang berlokasi di Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Salah satunya memiliki Sertifikat HGU No. 5 yang terbit tahun  2016, seluas 7.173,79 Ha, dengan masa berlaku HGU sampai dengan tahun 2040.

Tepatnya pada hari selasa, Peristiwa terjadinya perselisihan dengan masyarakat terjadi pada tanggal 06 Mei 2025, sebagaimana yang telah tersebar dalam berita – berita media online.

Dengan ini menagement PT Astya Agung melalui Head legal Hendra Khan didampingi staf legal , Ir. Syahrizal Adjhari memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut, Jum’at 23/5/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat Kejadian di Lokasi, Pihak management sedang melakukan inventarisir, pemeliharaan dan sisip  atas patok batas HGU berdasarkan Sertifikat yang telah diterbitkan oleh pihak BPN terkait Lokasi dan kordinat yang telah ditetapkan.

Dalam prosesnya pihak Perusahaan yang terdiri dari Manajer kebun dan beberapa asisten terdapat beberapa kendala dan adanya suatu penghadangan yang mengakibatkan terciptanya suatu keributan sampai dengan adanya upaya percobaan tindak kekerasan dilakukan oleh masyarakat yang merasa mengakui dan/atau menguasai lahan tersebut di lokasi, dimana  akibat kejadian tersebut membuat suasana di Lokasi menjadi tidak kondusif,” tutur Hendra.

Ia melanjutkan, Perusahaan tidak pernah mengklaim suatu areal atau lahan yang tidak masuk ke dalam batas izin yang diberikan oleh pemerintah, namun yang sangat disayangkan pada saat kejadian, pihak Perusahaan yang ingin melakukan perawatan dan sisip patok batas HGU dengan Paralon dilokasi mendapatkan suatu kendala berupa penghadangan oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan namun tidak dapat menunjukkan alas hak kepemilikan atas tanah tersebut.

Dalam menjalankan operasionalnya PT. Satya Agung sudah menaati segala aturan dan regulasi yang ada, baik dari sisi legalitas Perizinan, Pelaporan serta Ketaatan akan lingkungan.
Begitu juga selama PT. Satya Agung menjalankan operasionalnya, Perusahaan juga sudah menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan masyarakat  setempat, Dimana terlihat banyak dampak positif yang dirasakan oleh pemerintahan dan Masyarakat setempat dengan keberadaan Perusahaan,” terang Hendra.

Perlu diketahui bersama bahwa semua batas HGU dapat di cek dan diklarifikasi oleh semua pihak melalui website ATRBPN, jadi bila ada ketidak sesuaian antara data yang dirilis oleh pihak ATRBPN dengan aktual di lapangan masyarakat bisa langsung konfirmasi atau bahkan melakukan aduan ke ATRBPN terkait hal tersebut.

Perlu kami ditegaskan bahwa pihak Perusahaan hanya mengiventarisir batas-batas HGU yang merupakan kewajiban Perusahaan sebagai pemegang HGU sesuai  dengan ketentuan yang diberikan oleh BPN dan ISPO,” pungkas Hendra . (SR)

Berita Terkait

TK SSB Kupula Di Nibong Diduga Lakukan Pungli, Saat Dikonfirmasi Kepsek Ancam Tuntut Wartawan
Kebersihan Aceh Utara: Peran Masyarakat Sama Pentingnya Dengan Pemerintah
Wujud Empati,PWO Aceh Utara Ringankan Beban Korban Kebakaran
Menjelang HUT RI ke-80: Keluarga Pahlawan Serukan Peringatan Kemerdekaan Dilaksanakan Di Aceh
Penyuluhan Posyandu, Posbindu, Stunting Dan KB Menjadi Sasaran Non fisik Giat TMMD ke-124 Kodim 0103/Aut
Satu Unit Rumah Warga Aceh Utara Ludes Terbakar Di Dekat Kantor Pemadam, Balita Jadi Korban
TMMD ke-124 Di Desa Pase Sentosa Aceh Utara Di Kunjungi Tim Wasev TNI AD Mabes
TMMD Ke-124 Kodim 0103/Aceh Utara: Pembangunan RTLH Milik Buk Tuminah Capai 90 Persen

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Bantu Evakuasi Korban Tersengat Listrik di Desa Beusa Meurano

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Darul Aman Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Balai Pengajian

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB