Tulang Bawang – Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah baik pusat atau daerah yang untuk membangun pemerataan bangunan meningkatkan perekonomian serta membuat kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, kampung yang sejahtera dan mandiri,
Namun sangat disayangkan harapan pemerintah baik pusat atau daerah diduga terabaikan oleh oknum kepala kampung Mulyo Aji, Bahkan sebaliknya dana desa tersebut banyak dipergunakan untuk kepentingan pribadi,
Hasil investigasi awak media dilapangan dana desa kampung Mulyo Aji tahun 2023 dan 2024 banyak kegiatan yang diduga Fiktip dan Mark’up, Dugaan dana desa tahun 2023 seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dan terkait pengunaan dana desa tahun 2024 dengan Pagu anggaran, Rp. 854.387.000,
Tahapan Penyaluran
1 Rp 409.998.800 47.99
2 Rp 444.388.200 52.01
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 3.192.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 21.400.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.200.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 39.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 100.320.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 3.500.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.600.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 1.800.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 2.000.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 3.650.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 3.600.000
Pembinaan PKK Rp 1.700.000, Pembinaan Lembaga Adat Rp 500.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 22.800.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 5.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 450.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.250.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 5.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 4.353.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 13.500.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 6.100.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 2.100.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.000.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 10.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.000.000
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 65.648.800, Keadaan Mendesak Rp 27.000.000
Adapun anggaran dana desa tahun 2024 kampung Mulyo Aji yang diduga kegiatan fiktif dan mark’up sebagai berikut
1.Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 13.200.000,”diduga Mark’up
2.Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 11.500.000,”diduga Mark’up
3.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 39.500.000,”diduga Mark’up
4.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 100.320.000,”diduga Mark’up
5.Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 10.600.000,” diduga fiktip
6.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 3.600.000,” diduga fiktip
7.Pembinaan Lembaga Adat Rp 500.000,”diduga fiktip
8.Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 22.800.000,”diduga Mark’up
9.Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.250.000 ,”diduga Mark’up
10.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 5.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 4.353.000,” diduga Mark’up
11.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.000.000,” diduga Mark’up
12.Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll) Rp 6.100.000,’ diduga Mark’up
13.Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.000.000
14.Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 10.000.000,” diduga Mark’up
Dengan adanya dugaan oknum kepala kampung Mulyo Aji, melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tidak pidana korupsi dana desa tahun 2023/2024 dengan modus kegiatan Fiktif dan Mark’up, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM), Riswan Mura, Saat ditemui diruang kerjanya angkat bicara.
“Saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pembela Hukum dan Hak Azasi Manusia (KP-KUM HAM) akan mempelajari atas dugaan dugaan tersebut, kita selaku sosial kontrol tidak luput dari asa praduga tidak bersalah, Dan dalam waktu dekat time Investigasi dari DPP (KP-KUM HAM, akan segera saya perintahkan untuk melakukan sosial kontrol untuk investigasi dilapangan sekaligus konfirmasi dengan kepala kampung Mulyo Aji, selaku penguasa anggaran dan pengelola dana desa tahun 2023/2024
“Serta saya juga akan perintahkan kepada time Investigasi untuk kordinasi dengan pendamping desa serta pihak kecamatan sejauh mana pengawasannya terkait pengunaan dana desa kampung Mulyo Aji tahun 2023/2024,” tuturnya
Masih Kata Riswan Mura , ” Kita tunggu dulu hasil time investigasi khusus dari Kp- Kumham, setelah itu nanti kita padukan data yang diserahkan baik tulisan ataupun rekaman dari hasil sosial kontrol anggota dengan time investigasi khusus DPP Kp.kumham nantinya.
“Jika nanti hasilnya memang mengarahkan tidak pidana korupsi maka kita tidak tingal diam, kita sikat sampai akarnya , karena hukum tidak menilai besar kecil yang dikorupsi, tapi hukum akan menilai kesalahannya dalam mengunakan anggaran dana desa , sekecil berapapun nilainya penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta melakukan penyimpangan dan penyelewengan itu adalah kesalahan yang tidak bisa untuk menghindari dari vonis hukum nantinya,”tandasnya
Dan saya minta kepada aparat penegak hukum di kabupaten Tulangbawang, lanjut Riswan Mura, Agar nanti nya jangan sampai seakan – akan tutup mata tutup telinga terkait atas dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang masih dalam dugaan seperti yang diduga kan kepala oknum kepala kampung Mulyo Aji, kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulangbawang, harapan kami penjarakan bila terbukti bersalah,” tegasnya
Riswan juga berharap dan mengingatkan kepada bapak Bupati Tulang Bawang agar dapat memantau serta mengawasi jalannya penegakan hukum dan memberikan konsep -konsep secara ilmiah yang bisa memajukan rakyat Tulang Bawang,” tutup Riswan Mura
(Darsani)