YARA Minta Polda Aceh Periksa PT PEMA Diduga Menyimpan Sulfur Berbahaya Tidak Kantongi Izin Di Kuala Langsa

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:18 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, meminta Polda Aceh segera memeriksa pihak PT PEMA, yang menyimpan Sulfur di Kuala Langsa, tanpa izin diduga barang itu itu di ambil dari PT Medco.

Polda Aceh segera melakukan pemeriksaan terhadap Sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa, karena sulfur itu sangat berbahaya dan bau tidak sedap sudah terganggu Warga sekitar, demikian di sampaikan oleh H A Muthallib kepada sejumlah Wartawan Juma (15/3/2024) dikantor nya Jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa Provinsi Aceh.

H Thallib lebih lanjut menyebutkah pihak nya juga sudah dua kali ke lokasi penyimpanan Sulfur itu di Kuala Langsa, termasuk tadi pagi untuk melihat langsa tempat penyimpananan sulfur itu di lokasi Kuala Langsa, di tempat terbuka, ujar nya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata H Thallib, Sulfur yang disimpan di Kuala Langsa diduga tidak mengantongi izin lengkap dari DLH Kota Langsa, Polisi Polda Aceh harus gerak cepat dalam hal ini, karena benda itu sangat membahayakan penduduk sekitar, ujar H Thallib, yang juga Dosen FH Unsam.

Mantan Wakil ketua PWI ACEH ini juga menyebutkab kita sudah kelokasi, bau Gas H2S diduga dari Sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa, dinilai membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan pengunjung setiap sore, sebut nya.

H Thallib juga mengatakan, Sulfur itu sudah disimpan PT PEMA sejak tahun 2023 lalu, dan harus diperiksa secepatnya oleh pihak yang berwajib, sebut mantan Ketua Panwaslu Aceh Timur.

Kata dia, hingga saat ini benda diniai berbahaya itu masih tersimpan tanpa menggunakan atap, mengandalkan pagar samping saja.

Maka dalam hal ini kita mendesak pihak Polisi segera perikas PT PEMA, tutur Advokat di Provinsi Aceh ini.

Sementara itu kita dapat kabar dari Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Langsa Zulkarnaini, membenarkan untuk izin lengkap belum adaz terhadap tempat penyimpanan Sulfur di Kuala Langsa.

“Mereka hanya diberi rokomendasi saja oleh DLH Kota Langsa dan izin lain belum lengkap.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT PEMA, Panca Tri Handayani, kepada media ini yang diminta tanggapan nya Kamis (14/3/2024) dikuala Langsa menyebutkan, pihaknya mengakui sudah ada izin untuk menyimpan sulfur, itu sudah dikeluarkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Langsa Bagikan Makanan kepada Korban Laka Lantas
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejagung RI Dan KPK RI Segera Periksa Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Terkait Pembangunan Rumah Sakit Regional Langsa
Lapas Langsa Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Dengan Menko Kumham Imipas
Sorotan Masyarakat Kepada PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Wadir RSUD Langsa Ditempatkan Orang Bermasalah
Pencitraan Berlebihan di Balik Surat Bebas Temuan Setelah Demo : Rektor IAIN Langsa Terima Kasih Kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi
Mubes IKAPEMA K.SPJ Ke-3 Jumanda Terpilih sebagai Ketua Umum Baru Priode 2025 – 2027
Takut Diberitakan Masalah Proyek, Kasubbag Gedung RKU IAIN Langsa Diduga Ancam Bunuh Wartawan, Bukti Rekaman Terkuak

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:54 WIB

Sekdes Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Dinonaktifkan Tidak Resmi Selama 16 Bulan, Setelah Lapor APH Diaktifkan Kembali

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:14 WIB

Kisruh Yang Berkepanjangan, Komisi I DPRK Aceh Utara Terima Audiensi Masyarakat Rayeuk Naleung Tanah Luas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:43 WIB

PWRI Aceh Utara: Warga Dusun Seupeng Butuh Keadilan Dan Kepastian, Oknum Wartawan Jangan Berlagak Seperti Kuasa Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:39 WIB

JARA Minta Pihak Terkait Selesaikan Kisruh Di Rayeuk Naleung Tanah Luas Jangan Ada Diskriminasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:14 WIB

Masyarakat Matang Ben Tanah Luas Merasa Ditipu Oleh Geuchik Soal Pembebasan Lahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:12 WIB

Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru