Wartawan Diduga Diancam “Kooh Takuew” Saat Konfirmasi Dugaan Ada Pungli Berjamaah Di SMKN 2 Meulaboh Aceh Barat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:12 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Sekolah Menengah Kejuruan SMKN 2 Meulaboh Aceh Barat Diduga  Komite Sekolah Kerja Sama Melakukan Pungli Terhadap Siswa/i Berdalih Untuk Biaya Guru Pembimbing

Keterangan wali murid SMK 2 Negeri Meulaboh menemui awak media menjelaskan, beberapa oknum Guru  sekolah dan komite sekolah pengutipan yang tidak berdasar, Kuat dugaan Pungli yang sudah dilakukan yang tertutupi seakan akan semuanya peraturan Sekolah yang wajib setiap siswa/i sekolah tersebut untuk pembiayaan praktek lapangan.

Menurut keterangan wali murid siswa/i SMKN 2 Negeri Meulaboh untuk anak didik siswa siswi mengutip Dana Rp 100.000 / Siswa untuk keperluan komite sekolah dan digunakan untuk hari hari besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu untuk kegiatan mengikuti praktek lapangan, “Setiap Siswa/i kegiatan praktek diluar sekolah Rp 600.000 / siswa/i ( Daerah Aceh Barat) demi untuk membayar guru pembimbing dan untuk Diluar Aceh Barat seperti Nagan Raya Rp. 650.000.” ungkap wali murid

” Juga tergantung jarak dekatnya Daerah bervariasi  hingga paling tinggi mencapai Rp 3.000.000 Sumatera (Kota Medan) untuk membayar Guru Pembimbing,” sambungnya.

Pada saat dikonfirmasi Awak Media Kepala sekolah SMK Negeri 2 Meulaboh Aceh Barat Tarmizi, Senin 18 Maret 2024,  mengatakan,” Biaya tersebut keputusan bersama wali murid dengan komite sekolah dan juga disampaikan nya ke saya,” ucap Tarmizi.

Menurut keterangan wali murid bahwa pada saat diundang ke sekolah SMK Negeri 2 Meulaboh, tidak ada Musyawarah tetapi mendengar keputusan yang ada dari pihak sekolah dan Komite sekolah.

Saat dikonfirmasi komite sekolah  Budi  menjelaskan, keputusan musyawarah wali murid pada saat rapat  tetapi tidak bisa dibuktikan dengan berita acara keputusan bersama.

Pada akhirnya komite pamit pulang karna ada keperluan  dan akan ada Rapat kembali menurut Humas SMK Negeri 2 Maulaboh.

Disaat dikonfirmasi ke salah satu perusahaan di Nagan Raya pihak pendamping pun tidak pernah mengantarkan ketempat praktek bahkan sampai 3 bulan tidak sekalipun pernah  datang  keperusahaan yang terjadi beberapa tahun belakangan ini keterangan yang diterima dari staf perusahaan. Kuat Dugaan  modus pungli dilakukan tertutup rapi.

Dugaan Kegiatan pungli tersebut diduga sudah berlangsung lama apalagi ketika memasuki tahun ajaran baru, sesuai Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Diduga komite sekolah selama ini tidak dapat mempertanggung jawabkan terjadi pungli di sekolah, Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lanjuti permasalahan yang sudah beberapa tahun ini yang dilakukan SMK Negeri 2 maulaboh Komite sekolah harus  mempertanggung jawabkan perbuatannya secara Hukum. yang terjadi beberapa tahun terakhir ini bersama pembimbing.

Disaat awak media mengkonfirmasi komite sekolah malahan komite mengeluarkan nada ancaman penggal kepala ( kukooh taku )  dengan berbahasa Aceh, menuding awak media ilegal.(Fadly P.B/Lukman Hakim)

Berita Terkait

Wangsa Dukung Pemkab Aceh Barat Audit CSR PT Mifa Bersaudara
YARA Dukung Penuh Langkah Bupati Aceh Barat Terkait TJSLP
Jamaluddin Idham Dihantam Penghargaan Politisi Muda Inspiratif Dari JAB Award 2025
Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya Raih Penghargaan Dari JAB Award 2025, Kategori Lifetime Achievement
11 Nominator Terima Pin Emas Dari SWI Aceh Barat di Hari HPN ke-79
20 Tahun Tsunami Aceh, DPD SWI Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama
YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat
Polres Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik 1 Cooling System Dari Kapolda, YARA Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:11 WIB

Kapolsek Pantee Bidari Pimpin Pemasangan Banner Imbauan Keselamatan Berlalu lintas

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:09 WIB

Kapolres Aceh Timur Panen Cabai Yang Ditanam Bhabinkamtibmas Polsek Julok

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:06 WIB

Yunan Nasution “Perbankan Dinilai Persulit Akses Kur Bagi Pelaku UMKM”

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:17 WIB

Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Sebagai Bentuk Empati dan Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Jenguk Wartawan Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:34 WIB

Satpolairud Polres Aceh Timur Patroli dan Pengamanan Wisata Pantai Saat Libur Panjang

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tiga Ruko Di Kecamatan Sungai Raya Ludes Di Mangsa Si Jago Merah

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:53 WIB