Warga Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus, Polisi Ringkus Pelaku

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda-Aceh | Muhammad Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh terpaksa kehilangan kedua daun telinganya usai dianiaya oleh dua pria, Minggu (12/5/2024) subuh.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kini pria yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu terpaksa dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh akibat luka berat yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama yang dikonfirmasi, Senin (13/5/2024) dini hari membenarkan adanya hal tersebut.

Mantan Kabag Ops Polres Bireuen itu juga mengaku bahwa pihaknya Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit reskrim Polsek Krueng Raya telah mengamankan dua terduga pelaku yang terlibat dalam kasus yang dimaksud.

“Benar, dua terduga pelaku kita amankan yakni SL (33) dan ML alias Simin (39), warga Gampong Neuheun. Mereka ditangkap di rumahnya Minggu sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Fadilah.

Selain itu petugas juga ikut mengamankan sebuah gunting medis yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban dengan memotong kedua daun telinganya.

Penangkapan SL dan ML alias Simin, kata Fadilah, dilakukan usai polisi menerima laporan dari pihak korban atas penganiayaan berat yang terjadi.

“Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

M Yudhi (36), warga Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh terpaksa kehilangan kedua daun telinganya usai dianiaya dua pria asal Aceh Besar, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB subuh tepatnya di kawasan gunung Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau Perumahan Jacky Chan, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengungkapkan, awalnya Yudhi dijemput paksa oleh kedua pelaku yakni SL dan ML alias Simin di Hotel Kyriad Muraya.

Kemudian, Yudhi dibawa ke kawasan Kompleks Perumahan Jacky Chan menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna putih. Tiba di lokasi korban pun digiring ke kawasan gunung dengan motor Vino.

“Di situ terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku, pelaku yang emosi lalu menganiaya korban. Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” bebernya.

Pasca penganiayaan tersebut, pelaku SL dan ML alias Simin langsung pergi meninggalkan korban di lokasi. Korban yang kesakitan akhirnya meminta pertolongan warga hingga dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung memburu kedua pelaku yang akhirnya diamankan di rumah masing-masing beserta barang bukti sebuah gunting medis yang digunakan untuk memotong telinga korban.

“Saat tertangkap keduanya mengakui perbuatan itu, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh,” pungkas Fadilah.

Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Telinga Putus Diduga Karena Utang Piutang

SL dan ML alias Simin, warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

Mereka diduga telah menganiaya warga Ulee Kareng bernama Muhammad Yudhi (36) hingga kedua daun telinga korban putus.

Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, awalnya Yudhi merental sebuah mobil dari pihak lain.

Namun kemudian, ia nekat menggadaikan mobil itu kepada SL dan ML alias Simin dengan meminjam uang sebesar Rp 8 juta.

“Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.

Pasca pengambilan mobil, SL dan ML alias Simin sempat berupaya untuk menemui Yudhi namun selalu gagal.

Bahkan, pihak keluarga Yudhi juga telah angkat tangan dan mengaku tak sanggup menghadapi permasalahan yang dibuat oleh Yudhi sendiri.

“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat,” ucapnya.

Hingga kini, kasus itu masih dalam penanganan lanjut polisi. Penyidik masih terus memeriksa dan mengambil keterangan dari sejumlah pihak.

“Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini,” pungkas Fadilah.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, Aktivis Aceh Heri Safrijal Apresiasi Kinerja Distanbun Aceh
Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah
Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP
Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru
Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN
SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025
SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh
YARA Dukung Usul Presiden, Pilkada Dipilih Oleh DPRD

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:27 WIB

Konfirmasi Soal BUMG, Geuchik Matang Ben Tanah Luas Diduga Blokir Nomor Wartawan, Terkesan “Alergi “

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:23 WIB

Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Tanah Luas Diduga Dikeluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:17 WIB

1500 Santri Menelan Kekecawaan, Dewan Aceh Utara : Baitul Mal Bek lage Panyot Lam Angen Hana Faedah

Kamis, 9 Januari 2025 - 02:15 WIB

Soal Dugaan Pemalsuan SK Dan Pemecatan Anggota Kadis Pertanian Aceh Utara: Akan Kita Tolak Jika Nama Kelompok Dan Stempel Berbeda

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Usai Terima Bantuan Dari Kementan, Geuchik Manyang Dan Buket Seuntang Lhoksukon Diduga Obok Obok SK Brigade Pangan

Senin, 6 Januari 2025 - 14:58 WIB

Warga Matang Ben Tanah Luas Minta APH Periksa Dana Modal BUMG Diduga Beli Tanah Meunasah Dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:21 WIB