Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Satu Paket Ganja Berhasil Diamankan Polsek Banda Sakti

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I berupa ganja di sebuah rumah di JL. Nelayan Lr. IV Desa Pusong Baru, Kota Lhokseumawe pada Rabu, 24 April 2024, pukul 18.00 WIB.

Identitas pelaku adalah MD (55 tahun) pekerjaan nelayan warga eyamtalira bayu dan SA (36 tahun) pekerjaan wiraswasta warga Kura Makmur, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, kamis (25/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. Setelah melakukan penggerebekan, dua pelaku ditemukan di dalam rumah bersama barang bukti. Mereka mengakui akan menggunakan ganja tersebut bersama-sama.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 paket ganja seberat 8,23 gram, kertas paper, rokok, kotak rokok Luffman, dan sebuah tas sandang berwarna biru dongker, ujarnya

Kedua tersangka, sebut Kapolsek, akan dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal Pasal 132 (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GEMA Desa PT. PGE Tanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan Di Seuneubok Dalam Blang Mangat
ORMAWA IAIN Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Tolak Kenaikan PPN 12%
Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Di Tempat Wisata Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru
Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Di Waterboom Mangat Ceria Untuk Amankan Liburan Sekolah
Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri
Polsek Muara Dua Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:54 WIB

Sekdes Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Dinonaktifkan Tidak Resmi Selama 16 Bulan, Setelah Lapor APH Diaktifkan Kembali

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:14 WIB

Kisruh Yang Berkepanjangan, Komisi I DPRK Aceh Utara Terima Audiensi Masyarakat Rayeuk Naleung Tanah Luas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:43 WIB

PWRI Aceh Utara: Warga Dusun Seupeng Butuh Keadilan Dan Kepastian, Oknum Wartawan Jangan Berlagak Seperti Kuasa Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:39 WIB

JARA Minta Pihak Terkait Selesaikan Kisruh Di Rayeuk Naleung Tanah Luas Jangan Ada Diskriminasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:14 WIB

Masyarakat Matang Ben Tanah Luas Merasa Ditipu Oleh Geuchik Soal Pembebasan Lahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:12 WIB

Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru