Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 5 Tersangka Dan 2 Lagi DPO

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 13:46 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh yang terdiri anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penculikan yag terjadi di di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Hari minggu, tanggal 18 agustus 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa, Senin, (02/09/2024) siang.

Disebutkan, korban berinisial DF, warga desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diculik oleh dua orang tak dikenal saat korban (DF) sedang duduk di sebuah keudeu kopi desa setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kejadian, ada beberapa saksi yang menyebutkan, salah satu dari pelaku membawa senjata api laras pendek yang menyerupai pistol jenis FN dan di samping mobil yang digunakan para pelaku terdapat tiga orang menunggu korban untuk dimasukkan ke dalam mobil,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian saksi memberitahukan kejadian itu kepada istri korban. Mendengar kabar suaminya diculik orang, istri korban kemudian menginformasikan kepada perangkat desa setempat dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Madat. Lanjut Kasat Reskrim.

Dari laporan tersebut Kapolsek Madat berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian dibentuk tim untuk dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh kasat intelkam bersama kasat reskrim yang beranggotakan; anggota opsnal satintelkam, anggota opsnal satreskrim dan anggota opsnal satresnarkoba.

Dari hasil penyelidikan di lapangan tim berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan pada hari Jum’at, 23 Agustus 2024 kelima pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing masing di wilayah Kecamatan Darul Ikhsan. Kemudian para pelaku dibawa ke Polres Aceh timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara untuk korban selamat dan sudah dikembalikan kepada keluarganya,” sebut Adi.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bahwa mereka melakukan penculikan terhadap korban atas perintah MR karena korban memiliki hutang terhadap MR sebesar 370 juta rupiah.

Berikut inisial dan peran pelaku:
MA, 45 tahun, melakukan penculikan dengan menggunakan air soft gun, menahan korban dirumahnya selama empat hari dan dan meminta uang tebusan sebesar 20 juta rupiah. Dari uang tersebut ia mendapatkan 10 juta rupiah.

TA, 48 tahun; yang menerima perintah awal dari MR untuk menculik korban dan turut meminta uang tebusan. Dimana dari hasil uang tersebut ia mendapatkan 10 juta rupiah.

MU, 48 tahun; berperan membantu menyediakan mobil untuk digunakan melakukan penculikan terhadap korban.

RI, 42 tahun; berperan turut melakukan penculikan dan menjaga korban pada saat disekap dirumah MA.

RA, 45 tahun berperan sebagai pemilik senjata air soft gun yang digunakan ma pada saat melakukan penculikan terhadap korban.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya;
Dari MA; rantai besi, sebo warna hitam, karpet warna merah bercorak, uang sebesar 10 juta rupiah dan satu unit handphone; dari TA: satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BK 1606 ACZ, uang sebesar 9 juta rupiah dan satu unit handphone; dari MU: satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih Nomor Polisi BL 1402 DO dan dari pelaku RA diamankan satu senjata air soft gun jenis FN.

“Terhadap para pelaku dipersangkakan pasal 328 sub pasal 333 ayat (1) jo pasal 368 ayat (1) jo pasal 56 dan pasal 480 ayat (2) kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara. Disamping itu kami terus melakukan pencarian terhadap dua pelaku lain yakni MR dan SS.,” ujar Adi.

Dikatakan, agenda nasional PON Aceh – Sumut dan Pilkada serentak tidak ada segala bentuk premanisme. “Apalagi tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur kita akan lakukan tindakan tegas dan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Geram Air Sering Mati, Yunan Nasution PDAM TIRTA PEUSADA” Harus Di Audit
Kejaksaan Negeri Aceh Timur Bidik Pembangunan TPI, Diduga Proyek Milik Oknum DPRK 
Maling Uang Rakyat Di Aceh Bebas Berkeliaran Dan Banyak Bicara Di Luar Sana
Benarkah Juru bicara partai Aceh Mansur abubakar mengundurkan diri… Ada apa ?
Upacara HUT RI ke-79 Di Pedalaman Simpang Jernih Aceh Timur Berlangsung Khidmat
Jelang Hari Damai Aceh Sekaligus Menyambut HUT RI Yang Ke 79 Ipda Maswelliadi, SH  Lakukan Apel Gabungan
Polda Aceh Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan Anggaran BPJS RS Graha Bunda Aceh Timur, Diduga Dilakukan Berjamaah
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Berita Terkait

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:49 WIB

Ketum ASPRAGI, Ramses Sitorus: Keluarga Jokowi Masuk Panggung Politik Karena Kekuatan Rakyat Meminta, Bukan Dinasti

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Muslim Ayub Bersama Bustami Hamzah Hadiri Kongres Ke III Partai NasDem, Siap Menangkan Pilkada Aceh

Kamis, 22 Agustus 2024 - 05:14 WIB

PP Satria Gerindra, Dukung Penuh Mualem – Dek Fat, Harap Hadirkan Kesejahteraan di Aceh Lewat Pasangan Ini

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 03:30 WIB

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang, Aceh Tengah atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Pj. Gubernur Aceh Apresiasi Atas Penghargaan Trophy Proklim Utama Vestival Like 2 Kepada Kampung Bewang Aceh Tengah.

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:50 WIB

Partai Golkar Serahkan SK Rekomendasi Kepada Pasangan Said Sani-Saini Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Gayo Lues

Berita Terbaru

BANDA ACEH

YARA Praperadilan Polda Aceh Dalam kasus Korupsi Wastafel

Senin, 9 Sep 2024 - 21:28 WIB