TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

admin

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 02:27 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mengingat banyaknya temuan kelompok fiktif yang ditemukan dari hasil investigasi dari beberapa desa di Kabupaten Bireun yang dilakukan oleh rekan rekan media AJNN. Sebagai mana diberitkan Kelompok Meuneubah jasa Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun jumlah bantuan Rp.2,3 milyar tahun 2024 tidak pernah ada alias fiktif.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar melalui keterangan tertulis, Rabu 15 Mei 2024.

Dia menambahkan, begitu juga Kelompok Beusaban Kanda Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun juga mendapat bantuan Rp 2,3 Milyar total bantuan didesa tersebut berjumlah Rp.4,6 Milyar sungguh angka yang pantastis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Nasruddin, dikhawatirkan modus yang sama seperti pengadaan fiktif Bibit ikan kakap untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar terulang kembali. Sebelum uang Negara dirampok dengan cara sistematis alangkah bijaknya Program bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh tahun 2024 dihentikan sementara. Jika kasus pengadaan fiktif di BRA selesai diproses hukum baru kemudian program di BRA dilanjutkan dengan pengawasan ketat.

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh patut dinerikan Jempol. Masyarakat memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh semoga kasus ini bisa diungkap sampai dengan aktor intelektual yang bermain dibelakang kasus pengadaan fiktif ini,” ujarnya.

(DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi
Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir
Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh, Aktivis Aceh Heri Safrijal Apresiasi Kinerja Distanbun Aceh
Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah
Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP
Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru
Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN
SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ketua Harian Aliansi Indonesia: Kinerja Safrizal ZA di Aceh Sangat Menginspirasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:46 WIB

Yah Fud, Desak Pj Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Aset Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Senin, 6 Januari 2025 - 16:58 WIB

Kerja Bersama Untuk Indonesia Emas 2045, Ka. LPKA Banda Aceh Dan Jajaran Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Di lingkungan Jajaran Kemenko H2IP

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:50 WIB

Ramza Harli: Pj Walikota Banda Aceh Jangan Rusak Tatanan Pemerintahan Jelang Pelantikan Walikota Baru

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:21 WIB

Minta hentikan proses seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur ke PTUN

Senin, 23 Desember 2024 - 22:17 WIB

SAPA Berikan Penghargaan kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal atas Transparansi Publikasi Rumah Bantuan Tahun 2025

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:13 WIB

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi Di Aceh

Berita Terbaru