Medan | Theresa Br Ginting warga Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu kembali mengungkapkan bahwa dirinya sempat diamankan bersama Edi Suranta Gurusinga alias Godol oleh tim gabungan di Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu pada 13 Maret 2024, Namun ia mengakui bahwa dirinya tidak ada melihat oknum TNI di seputaran lokasi tempat tersebut.
“Saya sempat diamankan bersama Godol, tapi saya tidak jadi dibawa karena Masyarakat yang ada di lokasi meminta saya agar saya di lepaskan karena memang saya warga setempat, rumah saya kira kira 40 meter dari tempat penangkapan Godol. Makanya saya bisa berada disana,” ujar Theresa Rabu 29 Mei 2024.
Dijelaskan Theresa Br Ginting warga Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu bahwa saat diamankan nya Godol bersama dirinya dan sejumlah orang yang ada di lokasi tersebut dirinya tidak ada dan tidak pernah melihat oknum TNI berada di lokasi penangkapan.
“Memang tidak ada saya lihat oknum TNI diamankan apalagi diperiksa saat itu, apalagi soal senjata api itu milik siapa saya tidak tau, saya juga tidak ada melihat senjata api itu diamankan dari siapa, “ ungkapnya,” ungkapnya
Theresa juga mengakui bahwa dirinya dipangil oleh keluarga Edi Suranta Gurusinga untuk memberikan penjelasan terkait bagaimana kronologis penangkapan Edi Suranta Gurusinga alias Godol terkait dugaan kepemilikan senjata api yang ditangkap pada 13 Maret 2024 yang lalu.
“Setibanya saya disana saya ditanya tanya mengenai peristiwa dan kronologis penangkapan Edi Suranta Gurusinga, lalu saya mengatakan bahwa saya benar di lokasi pada saat penangkapan Edi Suranta Gurusinga, keluarga nya juga bertanya terkait pemilik senpi akan tetapi saya menjawab bahwa saya tidak tau siapa pemilik senpi tersebut,” tuturnya
Kemudian saya diminta oleh keluarga Godol untuk bersedia sebagai saksi terkait dugaan kepemilikan senpi tersebut yang membuat Godol harus dijebloskan ke penjara.
“Saya katakan bahwa saya siap mengatakan yang sejujurnya sesuai dengan apa yang saya lihat. akan tetapi jika saya di minta untuk berbohong saya tidak bersedia. saat itu saya diminta untuk mengatakan bahwa senpi yang ditemukan itu bukan lah milik Edi Suranta Gurusinga,” sebutnya
Mereka juga mengatakan kepada saya bahwa saya harus tetap mempertahankan jawaban saya tersebut apabila nanti nya diperlukan sebagai saksi untuk perkara Edi Suranta Gurusinga.
“Saat itu juga saya diberikan sejumlah uang yang saya tidak tau berapa nominalnya diduga 2 jutaan, katanya uang tersebut uang terimakasih. namun saya tolak dengan alasan saya tidak menginginkan uang tersebut dan kalau diperlukan saya ingin bersaksi dengan jujur dan tidak berbohong,” ungkapnya. (*)