Terkait Selebgram Baca Ayat Al-Qur’an Diiringi Musik DJ, SAPA Kirim Surat Laporan ke Polda Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:39 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha. Kamis 16 Januari 2025.

Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama:

1. Pelecehan Kesucian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan.
Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.

3. Potensi Konflik Sosial.
Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.

Tgk Ridha meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” tegas KaDiv Keagamaan SAPA tersebut.

Tgk Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga. Menurutnya, kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tutup Putra Aceh Besar tersebut.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Besok, Ditlantas Polda Aceh Rekayasa Lalu Lintas
KMA Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan Harapan Baru
PKC PMII: Erornya Layanan BYOND Merugikan Ratusan Ribu Nasabah Di Aceh
Wakil Rektor USM Ajak Civitas Akademika Terlibat Aktif dalam Mewujudkan Visi Universitas
Nyak Dhie Gajah Tolak Kebijakan Pemangkasan Dana Otonomi Khusus Aceh: “Ini Pengkhianatan terhadap Perjanjian Damai
Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian USM Mendapatkan Beasiswa Baznas dari Syarikat Islam
Diduga Dana IAIN Langsa Digunakan untuk Sidang PTUN, Belanja Perjalanan Dinas Terpengaruh
Outbound dan Piknik Tenaga Pendidik USM, Meningkatkan Semangat Kerja dan Kekompakan Tim

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:09 WIB

Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Besok, Ditlantas Polda Aceh Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:08 WIB

KMA Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan Harapan Baru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:44 WIB

Wakil Rektor USM Ajak Civitas Akademika Terlibat Aktif dalam Mewujudkan Visi Universitas

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:27 WIB

Nyak Dhie Gajah Tolak Kebijakan Pemangkasan Dana Otonomi Khusus Aceh: “Ini Pengkhianatan terhadap Perjanjian Damai

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:48 WIB

Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian USM Mendapatkan Beasiswa Baznas dari Syarikat Islam

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dana IAIN Langsa Digunakan untuk Sidang PTUN, Belanja Perjalanan Dinas Terpengaruh

Senin, 3 Februari 2025 - 11:16 WIB

Outbound dan Piknik Tenaga Pendidik USM, Meningkatkan Semangat Kerja dan Kekompakan Tim

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tamiang Desak Tindak Tegas Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Berita Terbaru