Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Kisruh di Gampong Rayeuk Naleung berbuntut panjang, Plt Camat Tanah Luas disalah satu pemberitaan menyebutkan, tidak ada kewenangan baik dari kecamatan maupun dari gampong untuk menghilangkan data gampong, itu merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Aceh Utara.

Dipemberitaan tersebut, Jum’at, 10 Januari 2024, Plt Camat Tanah Luas, Bakhtiar, SE, mengatakan, tidak ada kewenangan baik dari kecamatan maupun dari gampong untuk menghilangkan data gampong, itu merupakan kewenangan Pemerintah kabupaten Aceh Utara. Melalui media ini saya ingin meluruskan, karena saat berita tersebut baru ditayangkan saya telah menghubungi pihak media bahwa pernyatan tersebut keliru,” ujarnya.

Bahkan lebih lanjut Bakhtiar, mengatakan, tidak ada kewenangan kita di Tingkat kecamatan maupun di Tingkat Gampong untuk menghilangkan data, bila dusun ingin memisahkan diri, mana batas-batasnya agar diusulkan, karena dusun Seupeng yang menyatakan tidak mau bergabung ke Gampong Rayeuk naleung,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kami dari pihak kecamatan telah memanggil keduanya, saya selaku Plt Camat juga sudah menyatakan bahwa bila dusun Seupeng Kembali berada di gampong Rayeuk naleung seluruh hak-haknya akan di berikan, tetapi pertemuan tersebut tidak menemui titik temu, bahkan dusun Seupeng tetap bersikukuh tidak mau tunduk ke Gampong Rayeuk Naleung,” tambahnya.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Rayeuk Naleung, Kepada awak media membantah soal warga Dusun Seupeng tidak mau bergabung ke Gampong Rayeuk Naleung, Minggu, 12 Januari 2025.

” Soal pernyataan Plt Camat Tanah Luas, Warga Dusun Seupeng tidak mau bergabung ke Pemerintahan Gampong Rayeuk Naleung itu pernyataan yang keliru, menurut info dari data yang kami dapat, Dusun Seupeng itu tidak ada di Gampong Rayeuk Naleung, dan bahkan waktu mediasi diruang Kantor Camat Tanah Luas warga Dusun Seupeng tidak pernah mengatakan tidak mau bergabung dengan Pemerintahan Gampong Rayeuk Naleung,” ucap Tokoh Masyarakat Rayeuk Naleung, kepada awak media yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Tambahnya lagi, Waktu dimediasi di Kantor Camat Tanah Luas, warga hanya ingin tahu apakah mereka termasuk warga Rayeuk Naleung, karena di Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP) beralamat di Desa tersebut, dan kami juga mempertanyakan dimana batas batas dusun, dikarenakan data yang kami dapat tidak ada Dusun Seupeng, jadi kemana dusun Seupeng tersebut, bukan warga Seupeng tidak mau bergabung ke Pemerintahan Gampong Rayeuk Naleung,” paparnya.

” Plt Camat Tanah Luas jangan membuat pernyataan yang keliru dimedia massa, apalagi pernyataan warga seupeng bersikukuh tidak mau tunduk ke ke Gampong Rayeuk Naleung, padahal dalam mediasi tersebut turut hadir, Kapolsek dan Danramil Tanah Luas beserta awak media, warga Seupeng tidak pernah mengatakan tidak mau tunduk ke Pemerintahan Gampong Rayeuk Naleung.

Plt Camat Tanah Luas, Bakhtiar saat dikonfirmasi awak media, Senin, 13 Januari 2025, mengatakan,” Betul, kewenangan Camat bukan untuk mengubah data apapun hanya saja memberi pengawasan dan pembinaan di tingkat Kecamatan, saat ditanya lebih lanjut, jika tidak diusulkan oleh desa ke kecamatan, apakah Kabupaten bisa mengubah, Bakhtiar, Tidak, tetapi saat wartawan menanyakan lagi siapa yang mengubah, iya balik menjawab, kalau bicara soal mengubah harus melalui pemerintahan Gampong yang mengetahui.

Sementara itu, Kabag Pemkim Aceh Utara, Mansur, saat dihubungi awak media, mengatakan,” Kalau terkait masalah nama pemerintah Gampong hanya perlu melakukan perubahan Qanun Gampong Struktur Organisasi Gampong tersebut, dasar kekeliruan penetapan nama Dusun Suep Timu, sebenarnya Dusun Seupeung,” ucapnya.

” Soal kapan perubahannya saya tidak tahu, karena pada tahun 2011 pun masih kami amprahan honor juga tidak terdapat nama Kadus Seupeng Di Gampong Rayeuk Naleung,” pungkasnya.

Sementara itu pihak pemerintahan Gampong Rayeuk Naleung, belum dapat terhubung sampai berita ini tayang.(Fadly P.B)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tanda Tangan Tuha Peuet Ulee Glee Diduga Dipalsukan Dan Gaji Selama 3 Bulan Belum Dibayarkan
PJ Bupati Mahyuzar Lantik 8 Pejabat JPT Pratama
Gawat! TPG Rayeuk Naleung Tuding Pihak Kecamatan Tanah Luas Terima Pembuatan Akta Tanah Palsu, Plt Camat: Itu Tudingan Sesat
Usai Diberitakan Dugaan Penyelewengan, Inspektorat Aceh Utara Sebut Akan Panggil Geuchik Ulee Glee, Bendahara dan TPK
Puluhan Juta Anggaran PKK Di Desa Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Raib, APH Diminta Turun Tangan
Diduga Tanda Tangan Surat Diskriminasi Warganya, JARA Minta Tindak Tegas Pj Geuchik dan TPG Rayeuk Naleung Tanah Luas
Forum Keurani Aceh Utara Sialturahmi Dengan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Aceh Utara
Kagura! Pj Geuchik Dan Aparatur Desa Rayeuk Naleung Diduga Tanda Tangan Surat Untuk Diskriminasi Warganya Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:09 WIB

Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Besok, Ditlantas Polda Aceh Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:08 WIB

KMA Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan Harapan Baru

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:44 WIB

Wakil Rektor USM Ajak Civitas Akademika Terlibat Aktif dalam Mewujudkan Visi Universitas

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:27 WIB

Nyak Dhie Gajah Tolak Kebijakan Pemangkasan Dana Otonomi Khusus Aceh: “Ini Pengkhianatan terhadap Perjanjian Damai

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:48 WIB

Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian USM Mendapatkan Beasiswa Baznas dari Syarikat Islam

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dana IAIN Langsa Digunakan untuk Sidang PTUN, Belanja Perjalanan Dinas Terpengaruh

Senin, 3 Februari 2025 - 11:16 WIB

Outbound dan Piknik Tenaga Pendidik USM, Meningkatkan Semangat Kerja dan Kekompakan Tim

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:46 WIB

Ketua DPRK Aceh Tamiang Desak Tindak Tegas Perusahaan Sawit Tanpa HGU

Berita Terbaru