Aceh Utara – Ridwan, Keurani (Sekdes) Gampong Ulee Glee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabupaten Aceh Utara diduga dinonaktifkan tidak resmi selama 16 bulan dan kembali diaktifkan setelah membuat pengaduan Polres Aceh Utara dan gaji juga dibayarkan selama 16 bulan penuh.
” Saya dinonaktifkan dari Sekdes oleh Geuchik pada tanggal, 28-04-2022, aktif kembali pada tanggal, 24-08-2023, saya membuat laporan ke Polres Aceh Utara dan dilimpahkan ke Polsek Tanah Jambo Aye, jerih saya dibayarkan kembali selama 16 bulan, dan tidak ada satupun surat resmi dari Kecamatan atu Kabupaten bahwa status saya dinonaktifkan,” ucap ridwan.
Lanjutnya, Yang ada saya mendapat surat teguran dari pemerintahan Gampong Ulee Glee yang ditanda tangani oleh Ketua Tuha Peuet Ali Basyah Ar dan Geuchik Usman, bertanggal 25, April 2022, saya juga membuat surat sanggahan waktu itu, saya juga menerima surat dari Camat Tanah Jambo Aye, bertanggal, 24 Oktober 2022, saya menduga dinonaktifkan dari sekdes perkara mempertanyakan penggunaan Dana Desa, dan saya tidak pernah tanda tangan pengajuan APBG satu kalipun selama 16 bulan tersebut,” lanjut Ridwan
” Kaur Pembangunan diangkat menjadi PLT Sekdes Desa Gampong Ulee Glee bang, saya hanya menerima satu surat dari Geuchik dan Tuha Peuet, jika saya resmi dinonaktifkan jadi gaji saya selama 16 bulan tidak ada, ini malah dikembalikan setelah dimediasi oleh pihak Kepolisian, saya menduga ada permainan,” paparnya.
Sementara itu Geuchik Ulee Glee, Usman, Jum’at, 17 Januari 2025, saat dikonfirmasi, jawabannya agak sedikit Ngawur, pertama iya mengatakan tidak ada PLT sekdes, Tidak Saya PLT sesuai dengan surat tersebut,” ucap Geuchik Usman.
” Bang tolong dipahami surat tersebut dulu, mungkin surat teguran tersebut lebih jelas, kenapa dan mengapa, karena disaat itu Tuha Peuet dan Perangkat Desa datang kekantor Camat supaya Dana Desa jangan mati, buat lah surat tersebut untuk Sekdes, ternyata sekdes tidak datang sesuai dengan surat tersebut, makanya di PLT Ke Kaur Pembangunan, setelah dia mau bekerja langsung diaktifkan kembali, saat ditanya oleh awak media apakah tidak melanggar aturan, Geuchik hanya menjawab berdasarkan surat bang” cetusnya.
Saat ditanya lebih lanjut lagi, kenapa setelah dimediasi oleh pihak Kepolisian gaji sekdes selama 16 bulan dia Dinonaktifkan kembali diserahkan, kalau memang sudah PLT apakah masih bisa berhak digaji, tetapi sangat sayang tidak ada jawaban cuma centang biru (dilihat), sampai berita ini tayang.
Sementara itu Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra, saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan apapun, via pesan Whastapp centang dua, via telepon juga belum tersambung.(Fadly P.B)