Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda, 2,5kg Sabu Diamankan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 18:03 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan menangkap tujuh orang tersangka bersama 2,5Kg sabu sebagai barang bukti. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak 6 hingga 7 Desember 2024 di tiga lokasi terpisah.

Mereka yang ditangkap yakni empat pemuda asal Kabupaten Bireun masing-masing berinisial, SAA(25), Mus(21), CAM(25), MA(21), M(22) kemudian Z(24) warga Aceh Utara dan IF(25) warga Kota Banda Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar menyampaikan penangkapan pertama berlokasi di sebuah rumah di Gampong Alue Papen Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilokasi ini diamankan tiga pelaku yakni SAA, Mus dan IF, dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh china warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5kg,” ujar Iptu Fitra Zumar, Senin 9 Desember 2024.

Tiga pelaku ini mengakui jika barang bukti sabu itu dibawa dari Kabupaten Bireun bersama tiga rekan mereka yang lain yang menunggu mereka di Kota Panton Labu.

“Tim kemudian berangkat mengamankan tiga kawanan pelaku yang lain yakni MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu, di lokasi juga diamankan satu unit Sepmor Vario dan satu unit Xpander yang digunakan para pelaku,” ujar Fitra.

Selanjutnya Iptu Fitra Zumar menyampaikan, pihaknya lalu melakukan pengembangan ke Kabupaten Bireun, dibantu Satres Narkoba Polres setempat lalu menangkap satu tersangka lainnya yakni M, dari penggeledahan dirumah M ditemukan lagi satu bungkusan 1kg sabu.

“Saat ini ketujuh orang pelaku diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkasya.

{Pimred}

Berita Terkait

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah
Anggota Dewan Zulkifli Menyayangkan Dinas Terkait, Sampah Dibiarkan menumpuk Selama 3 Hari
Potret Buram Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Matangkuli, Petugas Diduga Asik Main HP Masyarakat Berobat Terabaikan
Beredar Video Adu Mulut Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT Satya Agung, Sengketa Lahan Jadi Sorotan
Sejumlah Warga Desa Asan AB kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan informasi
Pasca Diberitakan, Geuchik Rawa Diperiksa Inspektorat Aceh Utara
Berkdeok “Uang Minyak” Isu Dugaan Pungli Supir Ambulans Di Beberapa Puskesmas Aceh Utara Mencuat
Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berbasis Komputer SMPN 1 Geureudong Pase Berjalan Lancar

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:17 WIB

Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Rutin Gencarkan Patroli, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:28 WIB

Angka Kecelakaan Tinggi, Kapolres Aceh Timur Akan Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:18 WIB

Sebagai Bentuk Empati dan Peduli, Kapolsek Pantee Bidari Jenguk Wartawan Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:55 WIB

Sopir Mobil Daihatsu Hiline yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Ranto Peureulak Kini Diburu Polisi

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa Bersama Babinsa Koramil 16/PDW Berjibaku Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Buket Kuta

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:26 WIB

Yunan Nasution Soroti Kisruh Bau Limbah PT Alam Sawit Indo

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:01 WIB

INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Pembakaran Kendaraan di PT. Atakana Company

Senin, 12 Mei 2025 - 22:03 WIB

Berikan Rasa Nyaman, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Bersama Babinsa Koramil 04/PLK Berikan Himbauan Kepada Pengunjung Pantai Mak Leuge

Berita Terbaru