Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Curas, Enam Kali Beraksi Incar Pengendara Sepeda Motor

REDAKSI ACEH TIMUR

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 23:20 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengincar pengendara sepeda motor, khususnya perempuan.

Kapolres Aceh Timur Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Trk.,S.I.K. mengatakan, pengungkapan bermula adanya 2 (dua) Laporan Polisi (LP) oleh warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada pertengahan bulan Maret 2025 di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

Korban pertama Nuraini, (27), warga Desa Alue Bu Tunong, Kecamatan Peureulak Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Sineubok Barat, Kecamatan Idi Timur, pada Rabu, (12/03/2025) saat ia akan membayar angsuran sepeda motor. Atas kejadian tersebut Nuraini kehilangan dompet yang berisi uang Rp. 1.200.000,00 dan sejumlah dokumen penting lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kedua, Hayatul Rizkina, (25) warga Gampong Matang Neuheun, Kecamatan, Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur yang mengalami korban pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, (15/03/2025) di Jalan Medan Banda Aceh, Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk. Kejadian saat ia baru pulang belanja dari pasar Idi Rayeuk. Atas kejadian itu, Hayatul Rizkina kehilangan dompet yang berisi uang Rp. 600 ribu, satu unit handphone Vivo Y27 dan dokumentasi penting lainnya.

“Berdasarkan LP tersebut, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan anggota kami berhasil mengantongi identitas pelaku berdasarkan ciri ciri yang disebutkan oleh para korban. Pelaku berinisial MA, (34) warga Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kasat Reskrim.

Penyelidikan membuahkan hasil, salahsatu handphone milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dari tangan YA di Peureulak. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap YA dan didapati bahwa handphone tersebut diperoleh dari seseorang yang ciri cirinya sama persis dengan identitas pelaku yang sudah dikantongi oleh petugas.

“Setelah anggota kami menunjukkan foto MA, YA membenarkan bahwa foto tersebut adalah pelaku yang menjual handphone kepadanya. Dari pengakuan YA anggota kami pada Jum’at, (25/04/2025) menuju ke rumah MA dan diamankan. Dari tangan MA diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y27, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan pakaian yang digunakan oleh MA pada saat melakukan aksinya. Selanjutnya MA berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Adi.

Kepada petugas, MA telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 6 (enam) kali di wilayah hukum Polres Aceh Timur; diantaranya; di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Seuneubok Barat, Kecamatan Idi Timur dan mengambil uang tunai korban sejumlah Rp. 1.200.000,00; Di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk MA mengambil 1 (satu) unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp. 200 ribu; Di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Beusa, Kecamatan Peureulak Barat mengambil sebuah dompet yang berisi Rp. 35 ribu; Kemudian di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Jalur Dua, Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk; Di dekat Rumah Sakit Zubir Mahmud dan di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Bu Jalan, Kecamatan Peureulak Barat. Pada ketiga lokasi tersebut MA tidak mendapatkan hasil dari kejahatannya.

Modus yang dilakukan oleh MA yakni menyasar perempuan yang mengendarai seda motor dan menyimpan handphone atau dompet di dasbor sepeda motor.

“Atas perbuatannya, MA dipersangkakan pasal 365 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) sub pasal 362 KUHPidana, untuk ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Pihaknya mengimbau kepada para pengendara sepeda motor, khususnya perempuan untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di bagasi sepeda motor saat berkendara. Disamping itu apabila menjadi korban pencurian dengan kekerasan agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat. Hal ini untuk mempermudah penyelidikan. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Sepeda Listrik Kian Marak, Kasat Lantas Polres Aceh Timur Imbau Tidak Digunakan di Jalan Raya
Terkait Viral Nya Pemberitaan Diduga Dana Desa Kampung Mulyoa Aji Dikorupsi Kan Ketua LMPI Tuba Angat Bicara
Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel
Terkait Viralnya Dana Desa Kampung Mulyo Aji Dikorupsikan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis
Salurkan Bantuan Langsung Tunai Triwulan 1  Anggaran Tahun 2025 Desa Sidang Kurnia Agung RJU 
Diduga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Tahun 2023 Dipergunakan Oknum Kepala Kampung Untuk Memperkaya Diri
Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:01 WIB

Respon Cepat, Kapolsek Polsek Pantee Bidari Bersama Anggota dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:50 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Ajak Warga Desa Melidi Perangi Segala Bentuk Aksi Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:48 WIB

Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan Terkait Viralnya Video Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Pelajar

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:53 WIB

Antisipasi Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Aman Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:08 WIB

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:00 WIB

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 14:07 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata

Berita Terbaru