Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, 19 Paket Sabu Berhasil Di Sita

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 17:34 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024.

Kepada awak media, minggu (21/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan Penangkapan dilakukan di Dusun C Delima, Desa Meriah Paloh, Kota Lhokseumawe pada pukul 21.15 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Identitas tersangka adalah IT (42 tahun) seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun 3 Ulee Buket, Desa Blang Panyang, Kota Lhokseumawe. Sementara barang bukti yang disita termasuk 19 bungkus sabu, sebuah timbangan digital, sebuah ponsel, dan sepeda motor.

AKP Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan, penangkapan diawali dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok. Tim opsional langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut. Selanjutnya, pada saat penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan di dalam kantong celana yang dipakai oleh tersangka.

Tersangka mengakui kepemilikan sabu dan memberikan informasi tentang sisa barang yang disembunyikan di rumahnya. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti tambahan berupa sabu, ungkapnya.

Tersangka mengaku membeli narkotika dari seseorang berinisial P (DPO) dengan tujuan untuk dijual kembali. Meskipun upaya untuk menemukan P (DPO) belum berhasil, tersangka beserta barang bukti telah berhasil diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya.

{Pimred}

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GEMA Desa PT. PGE Tanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan Di Seuneubok Dalam Blang Mangat
ORMAWA IAIN Lhokseumawe Gelar Konferensi Pers Tolak Kenaikan PPN 12%
Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Di Tempat Wisata Jelang Libur Natal Dan Tahun Baru
Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Di Waterboom Mangat Ceria Untuk Amankan Liburan Sekolah
Polsek Meurah Mulia Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri
Polsek Muara Dua Gelar Patroli Gabungan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perta Arun Gas Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Di Desa Blang Pulo Lhokseumawe

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:54 WIB

Sekdes Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Dinonaktifkan Tidak Resmi Selama 16 Bulan, Setelah Lapor APH Diaktifkan Kembali

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:14 WIB

Kisruh Yang Berkepanjangan, Komisi I DPRK Aceh Utara Terima Audiensi Masyarakat Rayeuk Naleung Tanah Luas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:43 WIB

PWRI Aceh Utara: Warga Dusun Seupeng Butuh Keadilan Dan Kepastian, Oknum Wartawan Jangan Berlagak Seperti Kuasa Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:39 WIB

JARA Minta Pihak Terkait Selesaikan Kisruh Di Rayeuk Naleung Tanah Luas Jangan Ada Diskriminasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:14 WIB

Masyarakat Matang Ben Tanah Luas Merasa Ditipu Oleh Geuchik Soal Pembebasan Lahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:12 WIB

Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru